Liputan6.com, Jakarta - Seorang pekerja hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan, Yafao Zebua tewas diterkam harimau sumatra. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah turun ke lokasi menindaklanjuti konflik satwa dengan manusia itu.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhetfi Hasibuan menjelaskan, harimau terduga penerkam korban telah ditangkap pada 16 Maret 2025. Si Datuk Belang sudah dibawa ke tempat aman untuk menjalani beberapa tahapan sebelum dilepasliarkan ke alam liar.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini dalam proses habituasi di kandang sebelum dilepasliarkan," kata Genman, Rabu petang, 19 Maret 2025.
Genman menjelaskan, BBKSDA Riau mendapatkan laporan dari perusahaan tempat korban bekerja pada 13 Maret 2025. Perusahaan melaporkan korban meninggal dunia setelah diserang harimau.
"Korban berusia 50 tahun, pekerja perawatan, mengalami beberapa luka cakarandi kepala bagian belakang dan leher serta pada bagian daging paha atas kanan," jelas Genman.
Keesokan harinya, BBKSDA Riau mengirim Unit Penyelemat Satwa (UPS). Di lokasi, tim melakukan kajian selanjutnya memasang kamera pengintai serta kandang jebak.
Ada 2 kandang jebak dipasang di lokasi kejadian, salah satunya di dekat kamp pekerja yang merupakan jalur lintasan harimau berdasarkan jejak yang ditemukan.
Pada 16 Maret 2024, harimau sumatra ditemukan masuk dalam salah kandang jebak yang dipasang. Selanjutnya tim melakukan evakuasi ke kamp pekerja menggunakan kendaraan air yang dilanjutkan evakuasi ke kandang habituasi.
Sebagai tindakan pencegahan, BBKSDA Riau dalam beberapa waktu ke depan meningkatkan patroli di area rawan konflik. Kemudian melakukan edukasi kepada masyarakat tentang cara bertindak bilamana bertemu harimau.
"BBKSDA Riau mendorong penerapan sistem peringatan dini di sekitar wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar," ujar Genman.
BBKSDA Riau mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan jejak atau melihat harimau di sekitar pemukiman. Laporan dapat disampaikan melalui call center BBKSDA Riau atau aparat desa setempat.
"Selain itu, untuk menjaga rantai makanan satwa di alam liar, kami menghimbau masyarakat tidak melakukan perburuan satwa yang biasa menjadi mangsa harimau seperti rusa dan babi hutan," ujar Genman.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.