Aksi Sok Jagoan Sejumlah Pria di SPBU Pelalawan Pakai Kartu Pers, Kini Berujung Penjara

Polres Pelalawan menahan sejumlah pria mengaku sebagai wartawan yang mengancam sopir mobil ekspedisi di SPBU dengan tudingan bawa BBM subsidi.

oleh M Syukur diperbarui 05 Feb 2025, 22:44 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 22:42 WIB
Konferensi pers tindak pidana pengancaman yang dilakukan oknum wartawan di Kabupaten Pelalawan.
Konferensi pers tindak pidana pengancaman yang dilakukan oknum wartawan di Kabupaten Pelalawan. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan menahan 3 pria mengaku sebagai wartawan. Selain itu, seorang pria berinisial TA yang juga mengaku sebagai jurnalis ditetapkan menjadi buronan.

Mereka diduga mengancam seorang sopir mobil ekspedisi di jalan lintas Kabupaten Pelalawan. Keempatnya menuding korban membawa kendaraan bermuatan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

 

Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto SIK menjelaskan, 3 pria mengaku wartawan yang ditahan berinisial SL, AI dan JZ. Mereka beraksi pada 27 Januari 2025 dini hari.

"Korban merupakan warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, kejadian pengancaman ini viral di media sosial," ujar Anom didampingi Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri dan Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu petang, 5 Februari 2025.

Sementara Gede menjelaskan, kejadian bermula ketika korban melintas di Desa Kemang membawa barang-barang jual beli online dari Pekanbaru. Melewati jalan dikelilingi pohon sawit, mobil korban dibuntuti 2 mobil lainnya.

Masing-masing mobil membawa 3 orang, termasuk JP dan OG yang juga mengaku wartawan. Salah satu mobil kemudian memepet mobil korban lalu bertanya membawa apa serta meminta menepi.

"Korban tidak berhenti karena kondisi jalan gelap dan dikelola kebun sawit," kata Gede.

Korban terus memacu kendaraannya menuju sebuah SPBU. Berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pengisian BBM itu, mobil korban kembali disalip oleh salah satu mobil yang masih membuntuti.

"Pertanyaannya sama, membawa apa, menyuruh korban minggir," ucap Gede.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tudingan Bawa BBM Subsidi

Korban terus memacu kendaraan hingga sampai di SPBU memarkirkan mobilnya. Dua kendaraan para pelaku ikut masuk ke SPBU mendekati mobil korban.

TA bersama SL, AI dan JZ turun. Korban dihampiri lalu dituding membawa BBM subsidi. Korban tidak terima sehingga terjadi adu argumentasi sehingga seorang pelaku mengeluarkan kartu identitas sebagai wartawan.

Korban merekam tindakan para pelaku yang berlagak seperti penegak hukum. Bahkan seorang pelaku juga merekam korban memakai kamera telepon genggam lalu menudingnya sebagai penyelundupan BBM subsidi.

Seorang pelaku bahkan menepis telepon korban terjatuh. Korban kembali mengambil telepon genggamnya itu dan melanjutkan aksi sok jagoan para pria tersebut.

Korban akhirnya mengunggah apa yang dialaminya ke media sosial. Rekaman ini langsung viral sehingga Satuan Reskrim Polres Pelalawan yang diminta mengusut kasus ini melakukan penyelidikan.

"Para pelaku diminta keterangan kemudian ada 3 orang ditetapkan sebagai tersangka pengancaman," ujar Gede.

Otak pelaku TA hingga kini masih buronan sementara JP dan OG berstatus sebagai saksi. Keduanya dinilai bersifat pasif serta hanya melihat para pelaku mengancam korban.

Hingga kini, kepolisian mengaku masih mendalami apa motif para pelaku yang mengaku sebagai wartawan itu menghentikan mobil korban. Apakah berniat memeras korban atau ada motif lainnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya