Liputan6.com, Bandung - Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedi Sipriyanto pada Selasa (8/4/2025).
Melansir dari Antara, Fitriani dan suaminya menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin menuturkan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan terhadap dua alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHP.
Advertisement
“Sebelum ditetapkan tersangka, FA dan DS, saksi yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Peningkatan status dari saksi ke tersangka terhadap FA dan DS merupakan hasil penyidikan yang intesif,” ucapnya.
Pihaknya juga menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.
Kemudian hal tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan membuat kerugian keuangan negara. Hutamrin juga menyebutkan keduanya memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana tersebut namun tidak sesuai dengan pengalokasiannya.
Saat ini, keduanya mulai dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. Tersangka Fitriani ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dan suaminya di Rutan Kelas I A Palembang.
Profil Fitrianti Agustinda
Berdasarkan informasi dari beberapa sumber, Fitrianti Agustinda dikenal sebagai mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023. Selain itu, perempuan yang akrab disapa Finda ini juga merupakan Ketua Partai Nasdem Kota Palembang.
Fitrianti Agustinda diketahui lahir pada 5 Agustus 1976 di Palembang, Sumatra Selatan. Perempuan berusia 48 tahun itu pernah menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Negeri 100 Palembang pada tahun 1982 hingga 1988.
Kemudian melanjutkan pendidikan sekolah menengah pertama di SMP Negeri 13 Palembang tahun 1998 hingga 1991 dan lulus dari SMA Negeri 2 Palembang pada tahun 1991 hingga 1994.
Setelah berhasil lulus dari sekolah menengah atas, Finda melanjutkan pendidikan perguruan tinggi dan lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Sebelum berkarier dalam dunia politik dia juga pernah bekerja untuk sejumlah perusahaan.
Advertisement
Perjalanan Karier Fitrianti Agustinda
Fitrianti Agustinda pernah meniti karier sebagai karyawan di PT Telkomsel pada tahun 2001. Kemudian, tiga tahun berikutnya melanjutkan karier sebagai Manajer SPBU 24.301.108 untuk periode 2004 hingga 2014.
Adapun karier politiknya dimulai pada tahun 2014 dengan menjadi anggota DPRD Kota Palembang hingga tahun 2016. Langkahnya masuk di dunia politik bukan tanpa sebab karena kakaknya, Romi Herton diketahui sebagai Wali Kota Palembang periode 2013 hingga 2015.
Mengikuti jejak sang kakak, Finda terpilih sebagai Wakil Wali Kota Palembang untuk periode 2016-2023 mendampingi Harnojoyo yang menjabat sebagai Wali Kota Palembang saat itu.
Selain itu, Finda juga diketahui aktif dalam sejumlah organisasi dan pernah menjabat sebagai PMI Kota Palembang sejak tahun 2014 hingga sekarang.
