Efek Redenominasi ke Pasar Saham

Bank Indonesia dan pemerintah terus mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Jul 2017, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 19:00 WIB
 IHSG 30 Mei 2017 Ditutup Melemah 0,33 Persen
Seorang pria melintas di depan papan monitor di Mandiri Sekuritas, Jakarta, Selasa (30/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah terus mengkaji rencana redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah. Bila redenominasi itu dilakukan akan berdampak juga terhadap fraksi harga saham di pasar saham Indonesia.

Bank Indonesia (BI) telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Komisi XI DPR mengenai Rancangan Undang-Undang Redenominasi atau pengurangan nol dalam rupiah.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyampaikan RUU Redenominasi kepada Badan Legislasi DPR supaya masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas) 2017.

Lalu terkait rencana RUU Redenominasi tersebut, apa dampaknya pelaksanaan redenominasi ke pasar saham?

Analis PT Semesta Indovest Aditya Perdana menuturkan, redenominasi dapat berdampak positif lantaran tujuan redenominasi adalah penghematan dan efisiensi. Pasar modal pun akan menilai kebijakan ini baik untuk jangka panjang.

Meski demikian, Aditya menuturkan, efek redenominasi di pasar modal ke fraksi harga saham. "Misalkan ada pemotongan angka dari 1.000 jadi 1. Nanti kalau 50 jadi 0,5. Itu belum ada aturannya," ujar Aditya saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/7/2017).

Oleh karena itu, Aditya menilai BEI juga harus membuat aturan fraksi baru lagi bila terjadi redenominasi. Seperti diketahui, saat ini satuan perubahan harga (fraksi) saham yaitu kelompok harga saham kurang dari Rp 200 memiliki fraksi harganya Rp 1 dengan maksimum perubahan Rp 10, kelompok harga Rp 200-kurang dari Rp 500 memiliki fraksi harga Rp 2 dan maksimum perubahan Rp 20, kelompok harga Rp 500-kurang dari Rp 2.000 memiliki fraksi harga Rp 5 dan maksimum perubahan Rp 50.

Kemudian kelompok harga Rp 2.000-kurang dari Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 10 dan maksimum perubahan harga Rp 100, dan kelompok harga saham lebih dari Rp 5.000 dengan fraksi harga saham Rp 25 dan maksimum perubahan harga Rp 250.

Sedangkan dampak redenominasi terhadap laporan keuangan, Aditya menilai kalau redenominasi tidak terlalu pengaruhi laporan keuanga. Hal itu mengingat saat ini sudah mudah untuk membaca laporan keuangan. "Tidak terlalu pengaruh ke arah membaca laporan keuangan," ujar Aditya.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya