Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan ada dua startup yang bakal initial public offering (IPO/ penawaran umum perdana saham) pada 2021.
Startup yang akan IPO tersebut sebelumnya menjadi bagian dari program IDX Incubator. Yakni program yang diinisiasi oleh BEI untuk mendukung sekaligus mengembangkan perusahaan dengan skala kecil dan menengah agar menjadi bagian dari Perusahaan Tercatat di BEI.
"Adapun binaan IDX Incubator yang sampai saat ini berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia pada semester 1 tahun 2021 adalah sebanyak 2 binaan,” beber Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Nyoman mengungkapkan, per 17 Februari 2021, total binaan IDX Incubator sebanyak 114 binaan. Rinciannya, Jakarta sebanyak 62 binaan, Bandung sebanyak 24 binaan, dan Surabaya sebanyak 28 binaan.
Sebagai informasi, pada saat Papan Akselerasi pertama kali launching pada tahun 2019, IDX Incubator melakukan penyesuaian program menjadi "Road to IPO”. Kurikulumnya dirancang lebih fokus untuk membantu perusahaan dengan skala aset kecil dan menengah dalam persiapan Perseroan untuk melakukan proses Initial Public Offering (IPO) dan pencatatan saham di BEI.
Binaan yang tergabung dalam program “Road to IPO” adalah sebanyak 45 binaan. Rinciannya, Jakarta sebanyak 19 binaan, Bandung sebanyak 12 binaan, dan Surabaya sebanyak 14 binaan.
Lebih lanjut, Nyoman menyebutkan total binaan IDX Incubator yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia sebanyak tiga binaan. Antara lain, PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Begini Upaya BEI Tarik Perusahaan Unicorn IPO
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah dalam tahapan kajian hukum terkait potensi penerapan Dual Class Shares (DCS) dengan struktur Multiple Voting Share (MVS) di Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, salah satu yang sedang dikaji adalah perbandingan kebijakan yang berlaku di beberapa bursa global yang telah menerapkan MVS.
Nyoman menambahkan, kebijakan yang akan diberlakukan masih dalam tahapan diskusi internal. Tentunya juga dengan mempertimbangkan hasil kajian tersebut dan diskusi dengan para stakeholder.
"Tentunya dalam merumuskan kebijakan, ada beberapa faktor yang akan kami pertimbangkan dengan matang, di antaranya adalah ketentuan penerima manfaat MVS, corporate governance dari perusahaan pengguna MVS, public investor protection dan juga sunset provision yang akan ditentukan terkait MVS,” ujar Nyoman kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Apabila nantinya MVS dapat diberlakukan di Indonesia, BEI optimistis kebijakan itu bisa memberikan nilai tambah sebagai pertimbangan perusahaan dalam memilih BEI sebagai tempat pencatatan.
Advertisement