BEI Gembok Perdagangan Saham AGRS

Mengutip laman BEI, suspensi saham AGRS seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank IBK Indonesia Tbk.

oleh Agustina Melani diperbarui 08 Mar 2021, 08:59 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2021, 08:59 WIB
IHSG
Pekerja melintas di bawah layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) pada Senin, (8/3/2021).

Mengutip laman BEI, suspensi saham AGRS seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bank IBK Indonesia Tbk.

BEI memandang perlu suspensi saham AGRS di pasar regular dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan pada 8 Maret 2021 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham

IHSG Menguat
Pekerja terlihat di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada perdagangan saham sepekan 1-5 Maret 2021, saham AGRS melonjak 124,86 persen ke posisi Rp 805 per saham. Saham AGRS berada di level tertinggi 860 dan terendah 362 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 36,7 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 13.914 kali.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya