Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperluas diskon pajak untuk mobil baru dengan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP). Langkah ini sebagai tindak lanjut dari keberhasilan penjualan mobil hingga hampir 150 persen.
Pemerintah memutuskan memberikan insentif bagi pembelian mobil berkapasitas silinder mesin 1.501 cc sampai dengan 2.500 cc.
Baca Juga
“Potongan pajak akan diberikan kepada mobil dengan kapasitas tersebut dan segmen 4x2 serta 4x4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021, demikian mengutip dari kanal bisnis Liputan6.com.
Advertisement
Lalu bagaiamana pergerakan saham emiten otomotif terkait sentimen tersebut?
Mengutip data RTI, saham PT Astra International Tbk (ASII) stagnan di posisi Rp 5.450 per saham. Saham ASII dibuka stagnan di posisi Rp 5.450 per saham. Saham ASII berada di level tertinggi Rp 5.525 dan terendah Rp 5.400 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 6.436 kali dengan nilai transaksi Rp 130,7 miliar.
Sementara itu, saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS) tergelincir 2,11 persen ke posisi Rp 1.160 per saham. Pada pembukaan IHSG, saham IMAS dibuka naik tipis 5 poin ke posisi Rp 1.190 per saham.
Saham IMAS berada di level tertinggi Rp 1.215 dan terendah Rp 1.140 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.254 kali dengan nilai transaksi Rp 4,6 miliar.
Selain itu, saham emiten pendukung otomotif seperti saham PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melemah 2,08 persen ke posisi Rp 1.175 per saham. Saham AUTO dibuka stagnan Rp 1.200 per saham. Saham AUTO berada di level tertinggi 1.200 dan terendah 1.175 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 632 kali dengan nilai transaksi Rp 2,6 miliar.
Saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) turun 1,16 persen ke posisi Rp 850 per saham. Saham GJTL sempat berada di level tertinggi Rp 875 dan terendah Rp 845 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 2.873 kali dengan nilai transaksi Rp 11,4 miliar.
Lalu saham PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) tergelincir 2,14 persen ke posisi Rp 1.600 per saham. Saham GDYR sempat di level tertinggi Rp 1.630 dan terendah Rp 1.550 per saham. Nilai transaksi Rp 44,2 juta saham. Total frekuensi perdagangan saham 47 kali.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ada Dua Skema
Ada dua skema pengurangan pajak mobil lewat PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 10 persen untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 30 persen untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen, yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk Tahap II (September-Desember 2021).
Kemenperin menilai, sasaran kebijakan perluasan diskon pajak mobil baru adalah untuk mendorong peningkatan penjualan dari kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan sekitar hingga 140 persen bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.
Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi mobil baru dengan local purchase di atas 60 persen diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi serta pemulihan ekonomi nasional.
“Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya,” jelas Menperin.
Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, interior parts, dan sebagainya. “Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar,” Menperin menjelaskan.
Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi pajak dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.
Advertisement