BEI Gembok Perdagangan Saham Zebra Nusantara

BEI suspensi saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Apr 2021, 11:51 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2021, 11:50 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Petugas kebersihan bekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Transaksi bursa agak surut dengan nyaris 11 miliar saham diperdagangkan sebanyak lebih dari 939.000 kali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) pada Senin, (5/4/2021).

BEI suspensi saham ZBRA lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu cooling down. Mengutip data RTI, pada periode 29 Maret-1 April 2021, saham ZBRA naik 35 persen ke posisi Rp 540 per saham.

Saham ZBRA berada di level tertinggi Rp 540 dan terendah Rp 354 per saham. Nilai transaksi harian saham Rp 61,2 miliar dengan total frekuensi perdagangan saham 13.872 kali.

pada periode 4 Januari-31 Maret 2021, saham ZBRA sudah melonjak 277,39 persen ke posisi Rp 434 per saham. Saham ZBRA berada di level tertinggi Rp 466 dan terendah Rp 50 per saham. Nilai transaksi harian saham mencapai Rp 224,6 miliar. Total frekuensi perdagangan saham 76.228 kali.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Suspensi Dilakukan di Pasar Reguler dan Tunai

IHSG Menguat
Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penghentian sementara perdagangan saham ZBRA dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham ZBRA.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya