Liputan6.com, Jakarta - PT Indosat Tbk (ISAT) menargetkan rencana transaksi penjualan dan penyewaan kembali 4.247 menara yang dibagi dalam lima paket dapat selesai pada 30 Juni 2021.
PT Indosat Tbk telah menggelar lelang penjualan menara yang dimulai pada 5 Februari 2021. Pengumuman pemenang lelang dan penantanganan sale and purchare agreement (SPA) telah dilakukan pada 30 Maret 2021. Pemenang lelang menara tersebut alah PT EPID Menara Asset Co (EMA).
Dalam rencana transaksi tersebut, perseroan menjual menara dan kemudian menyewa menara yang disewa kembali dari pemenang. Selain itu, perseroan juga menyewakan tanah perseroan kepada pemenang. Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (5/5/2021).
Advertisement
Penyewaan tanah tersebut untuk 680 bidang tanah dengan periode 10 tahun senilai Rp 186,34 miliar. Total nilai rencana transaksi Rp 10,47 triliun. Jumlah itu setara dengan 81,1 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan.
Oleh karena itu, transaksi tersebut termasuk transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 pada 20 April 2020, tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. Hal ini karena transaksi di atas 50 persen dari nilai buku ekuitas perseroan per 31 Desember 2020.
Akan tetapi, rencana itu tidak termasuk transaksi afiliasi yang termasuk dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 pada 1 Juli 2020 tentang transaksi afiliasi dan bentungan kepentingan transaksi. Hal ini karena PT EMA bukan pihak terafiliasi.
Namun, nilai rencana itu tidak termasuk nilai sewa menara bulanan yang dibayar secara kuartalan oleh perseroan atas sewa kembali 4.085 menara selama 10 tahun.
Perseroan melakukan transaksi tersebut untuk pembayaran biaya transaksi termasuk biaya jasa konsultan dan pajak terkait dengan rencana transaksi, percepatan pembayaran sebagian pinjaman berbunga perseroan, pembayaran dividen kepada pemegang saham, dan membiayai kegiatan operasional perseroan.
Dengan demikian diharapkan transaksi penjualan tersebut dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. Selain itu, transaksi diharapkan mengoptimalkan struktur permodalan perseroan melalui percepatan pembayaran sebagian pinjaman berbunga.Diharapkan mengurangi biaya bunga pinjaman dan akan memperbaiki laba rugi perseroan sehingga memperbaiki ekuitas perseroan.
Mengutip laporan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), percepatan pembayaran sebagian pinjaman berbunga perseroan itu berupa utang obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 2021 dan cicilan pembayaran pinjaman kepada Bank Mandiri, BCA dan QNB pada 2021.
Transaksi ini juga seiring perseroan menetapkan rencana investasi yang signifikan dari tahun 2018 hingga beberapa tahun ke depan. Hal tersebut bertujuan agar perseroan dapat meningkatkan layanan pelanggan. “Rencana transaksi tidak bertujuan mengubah kegiatan usaha sebagaimana dimaksud di POJK 17/2020," demikian mengutip keterbukaan informasi BEI.
PT Indosat Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 6 Mei 2021.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Laporan Penilaian Independen
Adapun berdasarkan ringkasan laporan penilaian aset dan pendapat kewajaran atas rencana transaksi dari penilai independent dari Ruky, Safrudin dan Rekan (RSR), rencana transaksi yang dilakukan perseroan tersebut wajar. Hal ini dengan mempertimbangkan analisis kewajaran meliputi analisis kualitatif dan kuantatif serta dari segi ekonomi dan keuangan.
Dalam penilaian dengan memakai analisis manfaat kuantatif yang akan diterima perseroan sehubungan dengan rencana transaksi dilakukan dengan menghitung arus kas bersih untuk perusahaan atau free cash flow to the firm (FCFF) terhadap proyeksi keuangan perseroan pada 2021-2025 tanpa dan dengan melaksanakan rencana transaksi.
Net present value (NPV) atas dana yang berasal dari rencana transaksi terhadap nilai kini dari incremental FCFF tanpa dan dengan rencana transaksi dengan memakai WACC perseroan sebesar 10,05 persen pada 2021 dan 10,14 persen untuk 2022-2025 adalah sebesar Rp 937 miliar.
“Dengan demikian rencana transaksi secara finansial adalah layak karena akan menghasilkan NPV positif bagi pemegang saham,” demikian mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Untuk menentukan nilai pasar aset tak berwujud, penilaian independent RSR memakai pendepatan pendapatan dengan metode multi-period excess earnings method (MPEE). MPEEM didasarkan pada proyeksi terhadap arus kas bersih pada masa yang akan dating yang diperoleh dari ATB selama masa manfaatnya.
“Dengan menggunakan metode MPEEM dari pendekatan pendapatan, total nilai pasar ATB atas aset yang akan dialihkan per 31 Desember 2020 adalah Rp 3,03 triliun,”
Selain itu, analisis kewajaran terhadap harga rencana transaksi dilakukan dengan membandingkan harga rencana transaksi berdasarkan draft harga perjanjian jual beli, perjanjian induk sewa menara, dan perjanjian induk sewa menara, dan perjanjian induk sewa tanah antara perseroan dan PT EMA dengan nilai pasar aset dan nilai aset tak berwujud berdasarkan laporan penilai.
Berdasarkan penilaian independent, harga rencana transaksi Rp 10,85 triliun. Nilai pasar aset senilai Rp 7,58 triliun dan nilai pasar aset tak berwujud Rp 30,3 triliun sehingga total Rp 10,62 triliun. Harga rencana transaksi terhadap total nilai paar itu 2,13 persen sehingga kewajaran harga transaksi berada dlaam kisaran pasar kurang lebih 7,5 persen adalah wajar.
Advertisement