Pemegang Saham Restui Rencana Rights Issue Waskita Karya

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan memakai dana rights issue untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja, dan investasi pengembangan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 22 Sep 2021, 10:19 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 10:19 WIB
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyetujui penambahan modal melalui rights issue. Perseroan akan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas.

Berdasarkan catatan Liputan6.com, Perseroan berencana memakai dana hasil rights issue antara lain untuk penyelesaian proyek jalan tol, modal kerja proyek konstruksi, investasi pengembangan entitas anak perseroan.

Salain persetujuan righst issue, dalam agenda kedua, Perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemulihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi COVID-19.

Pada agenda ketiga, Perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.

Selanjutnya pada agenda keempat Perseroan mengukuhkan pemberlakukan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN. Pada agenda kelima persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan.

Saat ini Perseroan fokus mengimplementasikan delapan Stream Penyehatan Keuangan Waskita. Terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.

Strategi tersebut telah dijalankan Perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan Perseroan pada semester pertama tahun 2021. Hal ini seperti tercatat pada laporan keuangan per 30 Juni 2021.

Untuk kinerja keuangan, Perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perbaikan kinerja keuangan Perseroan ini merupakan dampak positif atas implementasi Strategi Penyehatan Keuangan Perseroan.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari Pemerintah, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Susunan Pengurus Perseroan

Waskita Karya
(Foto:BUMN)

Dengan berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada 21 September 2021 ini, susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Badrodin Haiti

Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi

Komisaris Independen: Muradi Komisaris: T Iskandar

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: Dedi Syarif Usman

Komisaris: M Fadjroel Rachman

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Taufik Hendra Kusuma

Direktur HCM dan Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji

Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality Safety, Health, Environment: Arijanti Erfin

Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II: Bambang Rianto

Direktur Operasi III: Gunadi

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya