GIC dan Archipelago Investment Beli Saham AVIA Rp 469,48 Miliar

GIC Private Limited dan Archipelago Investment Pte.Ltd, membeli saham PT Avia Avian Tbk (AVIA) pada 7 Desember 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2021, 21:15 WIB
Diterbitkan 18 Des 2021, 21:15 WIB
Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Pemerintah Singapura (GOS) dan Otoritas Keuangan Singapura (MAS), yaitu GIC Private Limited dan Archipelago Investment Pte.Ltd, membeli sebanyak 504.815.500 saham perusahaan cat PT Avia Avian Tbk (AVIA) di harga Rp 930 per saham, total Rp 469,48 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Vice President GIC Private Limited Celine Loh Sze Ling dan Diane Liang melalui keterbukaan informasi ke regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip Liputan6.com, Sabtu (18/12/2021).

Transaksi pembelian saham tersebut dilakukan pada 7 Desember 2021. Dengan pembelian saham AVIA tersebut, GOS dan MAS memiliki sebanyak 4.407.564.400 saham atau setara 7,114 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT Avia Avian Tbk.

Sebelum transaksi ini GOS dan MAS memiliki sebanyak 3.902.748.900 saham AVIA atau setara 6,299 persen saham AVIA.

Pada perdagangan Jumat, 17 Desember 2021, saham AVIA ditutup di Rp 905 per saham, turun dibandingkan Kamis, 16 Desember 2021 yaitu di Rp 920 per saham.

PT Avia Avian Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri dan perdagangan cat dan tinta cetak, pernis, lak, perekat/lem, mortar atau beton siap pakai. Saham AVIA tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 8 Desember 2021.

Tancorp Surya Sentosa merupakan pemegang saham mayoritas perseroan, dengan kepemilikan sebesar 39,69 persen. Kapitalisasi saham AVIA tercatat sebesar Rp 61,95 miliar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Avian Kucurkan Modal Rp 1,4 Triliun untuk Anak Usaha

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Avia Avian Tbk (AVIA) menyampaikan peningkatan modal untuk entitas anak usaha yaitu PT Tirtakencana Tatawarna (TKTW) pada 8 Desember 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Avia Avian Tbk menyatakan, entitas anak perseroan TKTW telah meningkatkan modal dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini telah tertuang dalam surat persetujuan perubahan anggaran dasar dan surat penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada 8 Desember 2021.

Perseroan telah mengambil bagian sebesar 2.830.000 lembar saham atau sebesar Rp 1,415 triliun. Selain itu, Direktur Utama Avia Avian serta Komisaris Utama TKTW Wijono Tanoko mengambil bagian sebesar 2 lembar saham atau Rp 1.000.000 atas peningkatan modal ditempatkan dan disetor tersebut.

Dengan demikian setelah peningkatan modal itu, struktur permodalan dan pemegang saham antara lain Perseroan sebesar 4.248.493 saham atau Rp 2,12 triliun dengan persentase 99,99 persen. Kemudian Wijono Tanoko sebesar tiga lembar saham atau Rp 1,5 juta dengan persentase 0,0001 persen.

PT Avia Avian Tbk menyatakan tujuan peningkatan modal oleh TKTW untuk modal kerja sebesar Rp 950 miliar. Modal kerja itu untuk pembayaran kepada pemasok, pembeliaan persediaan, biaya operasional dan modal kerja lainnya.

Selain itu, belanja modal Rp 85 miliar untuk IT infrastrutkur, peralatan kantor dan kendaraan operasional TKTW. Selanjutnya untuk pelunasan pokok utang bank Rp 380 miliar kepada Bank Mandiri

"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi namun bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/2020,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Avia Avian Tbk, Kurnia Hadi Sinanto dalam keterbukaan informasi BEI.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya