Liputan6.com, Jakarta - PT Federal International Finance (FIF), salah satu bagian dari divisi jasa keuangan Astra (Astra Financial) mencetak laba bersih signifikan sepanjang 2021. Laba bersih PT FIF tumbuh 65,8 persen menjadi Rp 2,47 triliun pada 2021 dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 1,49 triliun.
Realisasi laba bersih itu hampir menyamai rekor pencapaian PT FIF yang dicapai pada 2019 sebelum terjadinya pandemi COVID-19 dengan laba bersih Rp 2,57 triliun.
Presiden Direktur PT FIF Margono Tanuwijaya menuturkan, keberhasilan yang dicapai perseroan pada 2021 didukung oleh berbagai strategi perusahaan yang diimplementasikan dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 di Indonesia.
Advertisement
"Terdapat tiga strategi penting yang mempengaruhi peningkatan laba bersih PT FIF, yaitu pengendalian biaya mengingat kondisi ekonomi yang masih belum stabil," ujar dia dikutip dari keterangan tertulis, Senin (28/2/2022).
Baca Juga
Ia menambahkan, pihaknya juga tetap investasi yang berdampak jangka panjang sehingga dapat meningkatkan competitive advantage. Margono menuturkan, dari sisi risiko manajemen terus dilakukan perbaikan kualitas atas akuisisi kontrak baru dengan mengimplementasikan sistem smart acquisition yang terus dikembangkan.
Selain itu, dalam menjalankan bisnis terdapat empat lini bisnis utama yang dilakukan perseroan. Empat lini bisnis itu antara lain adalah FIFASTRA yang merupakan jasa pembiayaan sepeda motor baru Honda, DANASTRA yang merupakan jasa pembiayaan multiguna, SPEKTRA yang merupakan jasa pembiayaan multiproduk, dan AMITRA yang merupakan jasa pembiayaan syariah PT FIF.
Selama 2021, pertumbuhan pesat terjadi pada lini bisnis FIFASTRA dan DANASTRA. Hal ini disebabkan, pada 2021 terjadi peningkatan permintaan sepeda motor mengacu kepada data yang disampaikan oleh Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang mengatakan pada 2021 terjadi pertumbuhan 38 persen pada penjualan sepeda motor.
Begitupun dengan permintaan jasa pembiayaan multiguna yang mengalami peningkatan permintaan dikala pandemi COVID-19 yang berdampak kepada perekonomian masyarakat.
Berbanding terbalik dengan permintaan multiproduk, seperti alat elektronik, gadget, dan perabotan rumah tangga yang masih memiliki pasar yang lesu dan juga pada permintaan haji dan umrah yang masih terbatas akibat pandemi COVID-19.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lini Bisnis
Pada kinerja lini bisnis FIFASTRA, secara amount finance (AF), nilai pembiayaan pada 2021 mencapai Rp 21,2 triliun, atau meningkat 10 persen dibanding 2020 yang hanya mencapai Rp 19,29 triliun.
Pencapaian tersebut membuat FIFASTRA menjadi kontributor utama terhadap keseluruhan nilai pembiayaan PT FIF dibanding lini bisnis lainnya dengan persentase kontribusi sebesar 66,6 persen.
Dari sisi jumlah unit, lini bisnis FIFASTRA melakukan pembiayaan sepeda motor baru Honda pada 2021 sebanyak 1,23 juta unit, atau naik sebesar 13,5 persen dibanding 2020 yang hanya mencapai 1,08 juta unit.
Sementara itu, untuk kinerja lini bisnis DANASTRA, sepanjang 2021 nilai pembiayaan yang berhasil dicapai adalah sebesar Rp 9,84 triliun, naik sebesar 3,5 persen dibanding 2020, yang hanya mencapai Rp 9,51 triliun.
Secara unit, DANASTRA melakukan pembiayaan kepada 1,28 juta unit, atau turun 1,5 persen dibanding 2020, yang mencapai 1,30 juta unit.
Advertisement
Kebijakan Pemerintah
Pada 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa program relaksasi yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan pembiayaan.
Program itu sejatinya tetap berjalan hingga 2021, tetapi di tengah ekonomi yang perlahan mulai menunjukkan pemulihan, program ini tetap diberlakukan disesuaikan dengan kondisi masing-masing konsumen yang dilihat dari pola pembayaran angsurannya.
Berbeda pada 2020 dan 2021, salah satu yang mempengaruhi operasional bisnis PT FIF adalah penerapan Pemberlakuakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan lainnya yang memberikan dampak positif kepada operasional bisnis PT FIF di antaranya  adalah POJK 4/2021 mengenai Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, di mana PT FIF merespon baik atas kebijakan tersebut.
Â
Â