Anak Usaha Sarana Menara Kantongi Pinjaman Rp 1 Triliun

Anak Usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Protelindo telah menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada 9 Juni 2022.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Jun 2022, 19:07 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 19:07 WIB
Ilustrasi pinjaman (Foto: Unsplash/Scott Graham)
Ilustrasi pinjaman (Foto: Unsplash/Scott Graham)

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) menandatangani perjanjian kredit pinjaman berjangka dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

Protelindo telah menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada 9 Juni 2022 dengan nilai Rp 1 triliun. Tujuan perjanjian kredit itu untuk tujuan umum perusahaan Protelindo. Jangka waktu pinjaman 60 bulan dari tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Manajemen PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyatakan perjanjian kredit yang diteken itu bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Perjanjian kredit tersebut juga bukan termasuk transaksi afiliasi maupun transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

"Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit oleh Protelindo,” tulis Sarana Menara Nusantara.

Pada penutupan perdagangan Jumat, 10 Juni 2022, saham TOWR melemah 2,13 persen ke posisi Rp 920 per saham. Saham TOWR berada di level tertinggi Rp 940 dan terendah Rp 920 per saham. Total volume perdagangan 64.004.189. Nilai transaksi Rp 59,3 miliar. Total frekuensi perdagangan 8.595 kali.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jadwal Pembagian Dividen 2021

Ilustrasi dividen (image by Alexsander-777 from pixabay)
Ilustrasi dividen (image by Alexsander-777 from pixabay)

Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) membagikan dividen untuk tahun buku 2021 sebesar Rp 1,2 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Kamis (2/6/2022), PT Sarana Menara Nusantara Tbk membagikan dividen tunai Rp 24,1 per saham. Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim tunai Rp 6  per saham atau sekitar Rp 298,79 miliar kepada pemegang saham pada 22 Desember 2021.

Perseroan akan membagikan sisa dividen tunai sebesar Rp 901 miliar atau sekitar Rp 18,1 per saham.

Selain bagikan dividen, sisa laba bersih perseroan akan dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan Rp 100 juta dan sisanya laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.

PT Sarana Menara Nusantara Tbk mencatat laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tumbuh 20,85 persen menjadi Rp 3,42 triliun pada kuartal I 2022 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 2,83 triliun.  Perseroan mencatat pendapatan tumbuh 15,98 persen menjadi Rp 8,63 triliun pada 2021 jika dibandingkan 2020 sebesar Rp 7,44 triliun.

Berikut jadwal pembagian dividen perseroan untuk tahun buku 2021:

-Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen pasar regular dan pasar negosiasi pada 7 Juni 2022

-Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 8 Juni 2022

-Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar tunai pada 9 Juni 2022

-Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen atau ex dividen pasar tunai pada 10 Juni 2022

-Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen pada 9 Juni 2022

-Pembayaran dividen pada 30 Juni 2022

 

Kantongi Pinjaman Rp 3 Triliun dari Bank Mandiri

Pembukaan-Saham
Pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Protelindo, Iforte, dan Solusi Tunas Pratama telah teken perjanjian kredit dan penanggungan dengan Bank Mandiri pada 25 Mei 2022.

Adapun perjanjian kredit dan penanggungan itu senilai Rp 3 triliun dengan rincian fasilitas A senilai Rp 2,5 triliun yang digunakan oleh Protelindo dan fasilitas B senilai Rp 500 miliar yang digunakan oleh Iforte. Pinjaman itu untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Protelindo dan Iforte dengan jangka waktu 36 bulan.

Berdasarkan perjanjian kredit dan penanggungan, Solusi Tunas Pratama akan menjamin kewajiban dari Protelindo dan Iforte sehubungan dengan perjanjian kredit dan penanggungan. Adapun perjanjian kredit dan penanggungan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.

Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh STP akan memungkinkan Protelindo dan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi lebih baik.

“Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila STP bukan merupakan pihak terafiliasi. Pembeian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Protelindo dan Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan,” tulis manajemen perseroan.

Pinjaman dari BNI

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui cucu usahanya Iforte menandatangani perjanjian kredit dengan BNI pada Jumat, 13 Mei 2022.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) ditulis Kamis (19/5/2022),PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui Iforte telah teken perjanjian kredit dengan BNI senilai Rp 1 triliun.

Manajemen Sarana Menara Nusantara menyatakan, pinjaman tersebut untuk mendukung kebutuhan umum perusahaan Iforte. Pinjaman tersebut berjangka waktu 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

"Adapun transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam keterbukaan informasi ini adalah transaksi pemberian jaminan perusahaan oleh Protelindo berdasarkan penanggungan perusahaan,” tulis perseroan.

Berdasarkan penanggungan perseroan sehingga Protelindo akan menjamin kewajiban dari Iforte sehubungan dengan perjanjian kredit. Kemudian penanggungan perusahaan diatur dan tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kredit itu merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42. Protelindo merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan. Selain itu, Iforte merupakan anak perusahaan perseroan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh Protelindo.

"Struktur pemberian pinjaman dengan konsep pemberian pertanggungan oleh Protelindo akan memungkinkan Iforte memperoleh pembiayaan dengan syarat dan kondisi yang lebih baik,” tulis perseroan.

“Hal mana tidak akan dapat dicapai apabila Protelindo bukan merupakan pihak yang terafiliasi. Pemberian fasilitas diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha Iforte yang mana secara konsolidasi juga akan berdampak positif bagi perseroan,” tulis perseroan.

PT Sarana Menara Nusantara Tbk menyatakan, transaksi itu tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan atas penandatanganan perjanjian kredit maupun penanggungan perusahaan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya