Usai Rights Issue, Ini Potensi Kontribusi BTN untuk Pendapatan Negara

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyampaikan potensi kontribusi perseroan terhadap pendapatan negara bisa mencapai Rp 15,85 triliun.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 01 Jul 2022, 19:07 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2022, 19:07 WIB
Dongrak Ekonomi Nasional, BTN Fokuskan Dana PEN
Nasabah menunggu di lobby untuk bertransaksi di Kantor Bank BTN Cabang Harmoni, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Bank BTN tengah berfokus pada penyaluran dana PEN dalam bentuk subsidi bunga KPR dan UMKM kurang lebih mencapai 1,15 juta debitur dengan nilai sekitar Rp2,49 triliun. (Liputan6.com/HO/BTN)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengungkapkan potensi kontribusi perseroan terhadap pendapatan negara bisa mencapai Rp 15,85 triliun pada 2025. Hal itu menyusul adanya penyertaan modal negara (PMN) kepada perseroan senilai Rp 2,98 triliun melalui skema rights issue.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan, kontribusi tersebut berasal dari dividen dan pajak.

"Untuk dividen kami asumsikan, apabila sama dengan tahun lalu di mana BTN memberikan dividen payout ratio sebesar 20 persen, maka dalam waktu 3 tahun hingga 2025 jumlah dividen yang dibayarkan akan meningkat secara akumulatif dari sebelumnya Rp 875 miliar menjadi Rp 3,5 triliun," ujar dia dalam RDP dengan Komisi VI, dikutip Jumat (1/7/2022).

Untuk dividen, semula perseroan memproyeksikan kontribusi dividen terhadap penerimaan negara yakni sebesar Rp 525 miliar pada 2025. Namun dengan PMN, dividen yang akan diterima pemerintah Indonesia akan naik menjadi Rp 2,1 triliun.

Sementara dividen yang akan dibagikan kepada publik juga akan naik menjadi Rp 1,4 triliun dari semula yang diproyeksikan sebesar Rp 350 miliar. Sehingga total dividen yang akan dibagikan usai dapat suntikan PMN menjadi Rp 3,5 triliun, naik 301 persen dari sebelumnya tanpa PMN sebesar Rp 875 miliar.

"Demikian juga kontribusi pajak dari semula secara akumulasi tiga tahun sampai dengan 2025 sebesar Rp 9,8 triliun menjadi Rp 213,7 triliun," imbuhnya. 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Jadwal

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Pemilik rumah membuat rangka penguat dapur rumah di Perumahan Griya Samaji,Cieseng, Bogor, Rabu (19/02/2020). BTN pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Berikut rencana dan jadwal selanjutnya terkait rights issue perseroan

1. Perkiraan penerbitan KMK alokasi dana cadangan investasi: 27 Juli 2022

2. Izin prakarsa kepada presiden: 3 Agustus 2022

3. Pembentukan komite privatisasi: 5 Agustus 2022

4. Penyampaian agenda penyelenggaraan RUPSLB kepada OJK: 5 Agustus 2022

5. Pembahasan Antar Kementerian (PAK): 5 Agustus – 30 September 2022

6. Penyelesaian Laporan Keuangan Audit: 30 Juni 2022 8 Agustus 2022

7. Pengumuman sehubungan penyelenggaraan RUPSLB melalui koran, situs IDX & BTN, dan KSEI, serta penyampaian informasi seputar rights issue: 12 Agustus 2022

8. Recording date penyelenggaraan RUPSLB: 26 Agustus 2022

9. Penyampaian undangan penyelenggaraan RUPSLB melalui koran, situs IDX & BTN, dan KSEI: 29 Agustus 2022

10. RUPSLB BTN sehubungan rights issue: 20 September 2022

11. Penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK (Reg 1): 22 September 2022

12. Tanggapan OJK: 29 September 2022

13. Perkiraan penerbitan peraturan pemerintah (PP): 3 Oktober 2022

14. Jawaban atas tanggapan OJK (Reg 2): 6 Oktober 2022

15. Perkiraan penerbitan KMK – Penetapan nilai PMN: 10 Oktober 2022

16. Penetapan & penyampaian harga final kepada OJK (Reg 2,5): 13 Oktober 2022

17. Pernyataan efektif dari OJK: 20 Oktober 2022

18. Recording date pemegang saham yang berhak atas HMETD: 1 November 2022

19. Periode listing dan perdagangan saham baru (periode pelaksanaan hak): 3 – 10 November 2022

 

 


Genjot KPR, BTN Sasar Pedagang Pasar

BTN menggelar kegiatan Grebek Pasar di berbagai daerah di Indonesia untuk mempercepat penyaluran pembiayaan rumah subsidi khususnya KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
BTN menggelar kegiatan Grebek Pasar di berbagai daerah di Indonesia untuk mempercepat penyaluran pembiayaan rumah subsidi khususnya KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar kegiatan Grebek Pasar di berbagai daerah di Indonesia untuk mempercepat penyaluran pembiayaan rumah subsidi khususnya KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Dalam kegiatan ini Bank BTN bekerjasama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan dukungan Kementerian PUPR menyasar para pekerja formal agar bisa memiliki rumah layak huni.

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan, dalam rangka meningkatkan kembali semangat bisnis pada kegiatan ekonomi di bidang properti periode tahun 2022 ini, Bank BTN terus berinovasi mendorong laju penyaluran KPR Bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah.

"Bank BTN terus berkomitmen untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kegiatan akad massal KPR Bersubsidi yang sebelumnya dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah Bank BTN se-Indonesia, dan sekarang Bank BTN bersama IKAPPI dan Kementerian PUPR melakukan kegiatan “Grebek Pasar” yang sebelumnya telah dilakukan di beberapa pasar di area Jawa Barat," jelas Hirwandi dalam acara Grebek Pasar 2022 di Pasar Induk Jakabaring di Palembang, ditulis Selasa, 28 Juni 2022.

Menurut Hirwandi, acara Grebek Pasar selain dilakukan di Palembang, juga telah diselenggarakan di Cikarang, Cirebon, Purwakarta dan Cianjur. Kegiatan ini merupakan salah satu strategi Bank BTN untuk dapat menyalurkan kuota yang telah dipercayakan oleh Pemerintah kepada Bank BTN, melalui produk KPR Bersubsidi BP2BT.

“Bank BTN berterima kasih kepada Kementerian PUPR karena Bank BTN diberikan amanah untuk menyalurkan KPR Bersubsidi dengan kuota terbanyak yaitu 170.000 kuota KPR FLPP, 19.600 kuota KPR BP2BT dan 18.360 kuota KPR Tapera,” kata dia.

 


Komitmen Perseroan

BTN Salurkan Lebih dari 735 Ribu Rumah Bersubsidi
Suasana Perumahan Griya Samaji, Cieseng, Bogor, Rabu (19/2/2020). Bank Tabungan Negara (BTN) pada 2019 telah merealisasikan 735.000 rumah dalam Program pemerintah satu juta rumah dengan kredit kepemilikan rumah bersubsidi sekitar Rp 111 trilyun. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dengan berbagai kegiatan yang dilakukan BTN, tegas Hirwandi, membuktikan komitmen perseroan untuk mendukung pemerintah dalam memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dan maksimal melalui penyediaan pembiayaan rumah layak huni.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menuturkan, kegiatan Grebek Pasar di Kota Palembang bukanlah yang pertama, tetapi Bank BTN juga melakukan di kota-kota lainnya di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah bersama Bank BTN terus memastikan masyarakat semakin mudah memiliki rumah.

Herry menuturkan, melalui berbagai program bantuan dan pembiayaan perumahan yang disediakan Pemerintah, diharapkan masyarakat, khususnya dari pedagang pasar, dapat memiliki hunian yang aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

“Kegiatan Grebek Pasar ini juga menjadi titik kumpul pertemuan Pemerintah - Bank Pelaksana - Pengembang Perumahan - dan Konsumen. Para Pedagang Pasar dapat langsung memilih lokasi perumahan yang dibangun Pengembang Perumahan sesuai kebutuhan dan nilai manfat yang ingin diperoleh,” papar Herry.

Dia menjelaskan, untuk menjadi Penerima Manfaat BP2BT, para pedagang pasar harus memiliki tabungan pada perbankan selama tiga bulan terakhir dengan minimal saldo tabungan terendah Rp 2 juta dan melengkapi syarat administrasi lainnya yang ditentukan oleh Bank Pelaksana.

“Kami juga berharap Bank BTN tetap berupaya memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat, serta syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi mudah dilengkapi, agar masyarakat khususnya Pedagang Pasar lebih cepat ditetapkan sebagai Penerima Manfaat program,” pungkasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya