Pasar Modal Disebut Jadi Alternatif Sumber Pendanaan yang Menarik

Sepanjang 2022, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif dalam penawaran umum sebanyak 152 emisi saham, obligasi, dan sukuk

oleh Agustina Melani diperbarui 26 Agu 2022, 21:38 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2022, 21:38 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi saat pembukaan perdagangan dalam rangka 45 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi saat pembukaan perdagangan dalam rangka 45 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)

Liputan6.com, Jakarta - Pembiayaan dari pasar modal dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang menarik. Hal ini di tengah kondisi likuiditas perbankan yang makin ketat.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2022 di Universitas Sam Ratulangi, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan, tekanan ekonomi dan politik global dinamis, terutama konflik Rusia dan Ukraina. Hal itu berdampak terhadap harga komoditas terutama minyak yang melonjak.

"Dalam waktu singkat beberapa waktu lalu, harga minyak meningkat dalam beberapa hari lalu dari sebelumnya USD 90 naik ke atas USD 100. Volatilitas global sangat luar biasa,” kata dia.

Inarno menambahkan, dengan kondisi global tersebut, likuiditas perbankan semakin ketat. Ia menilai, hal itu menjadi peluang pasar modal. "Dengan ada likuditas pasar modal alternatif sumber pendanaan menarik,” kata dia.

Ia mengatakan, saat ini  sumber pendanaan tidak hanya dari perbankan tetapi juga pasar modal. “Peran pasar modal, pertemuan pemilik modal dan pengusaha serta emiten yang membutuhkan modal melakukan penerbitan efek, saham, obligasi serta sukuk,” kata dia.

Inarno menuturkan, sepanjang 2022, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif dalam penawaran umum sebanyak 152 emisi saham, obligasi, dan sukuk dengan nilai Rp 157,57 triliun. “48 di antaranya merupakan emiten baru. Khususnya Sulawesi Utara baru ada satu emifen yang menerbitkan efek bersifat utang yang tercatat di BEI,” kata dia.

 

 

Harapan OJK

Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat
Layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (4/3/2020). IHSG kembali ditutup Melesat ke 5.650, IHSG menutup perdagangan menguat signifikan dalam dua hari ini setelah diterpa badai corona di hari pertama pengumuman positifnya wabah corona di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Inarno berharap ada perusahaan calon emiten dari Sulawesi Utara yang dapat go public di pasar modal Indonesia.

Mengutip keterangan tertulis dalam laman OJK, Inarno juga mengajak mahasiswa dan masyarakat di Manado, Sulawesi Utara untuk investasi di pasar modal tetapi dengan terlebih dahulu mempelajari dan memahami bentuk produk serta berbagai risikonya.

“Sebelum investasi di pasar modal, mohon pelajari dan pahami dulu segala bentuk produk dan izin dari pihak yang menawarkannya,” kata dia.

Selain itu, ia mengingatkan untuk memakai sumber dana di luar kebutuhan pokok dan dana cadangan. “Jangan menggunakan pinjaman, apalagi pinjaman online ilegal untuk bertransaksi di pasar modal,” tutur dia.

Kebijakan OJK

Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti
Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti

Inarno menuturkan, setiap saat OJK terus berusaha meningkatkan perlindungan investor dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan peraturan seperti:

1.Mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong dan penawaran imbal hasil fixed return yang tidak masuk akal.

2.Mendorong Bursa Efek agar terus mengembangkan notasi khusus dan papan pemantauan khusus.

3.Menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 65/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.04/2021 tentang Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dan Dana Kompensasi Kerugian Investor di Bidang Pasar Modal atau dikenal dengan disgorgement fund.

4.Menerbitkan POJK Nomor 49/POJK.04/2016 dan Keputusan Nomor 69 tahun 2020 terkait penetapan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Pemodal dan Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal.

5.Menerbitkan POJK Nomor 23/POJK.04/2021 tentang Tindak Lanjut Pengawasan di Bidang Pasar Modal khususnya kewenangan untuk melakukan tindakan Supervisory Action kepada para pelaku industri pasar modal.

6.Menerbitkan POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal untuk memperkuat kewenangan pengawasan dan penegakan hukum bagi OJK, seperti antara lain pengajuan kepailitan dan pembubaran perusahaan, perintah melakukan buyback saham Perusahaan Terbuka, serta peningkatan besaran sanksi denda.

Investor Pasar Modal di Sulawesi Utara

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan Sulawesi Utara (Sulut) memiliki ruang untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menuturkan, investor pasar modal tumbuh luar biasa. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah investor pasar modal yang mencapai 9,45 juta. Dari jumlah investor pasar modal tersebut, 70 persen adalah generasi muda.

Inarno mengatakan, investor pasar modal di Sulawesi Utara juga mengalami pertumbuhan yang menggembirakan.

Namun, dilihat dari jumlah penduduk yang mencapai 2,63 juta orang ada ruang untuk pertumbuhan investor pasar modal.

"Investor pasar modal alami pertumbuhan di Sulawesi Utara dari 53.707 menjadi 68.117 akhir 2021, meningkat 27,14 persen. Melihat dari sisi jumlah penduduk Sulawesi Utara 2,63 (juta-red), ini artinya room to growth investor pasar modal harusnya lebih tinggi. Dengan edukasi membuka mata investasi menarik itu ada juga di pasar modal," ujar dia saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu Tahun 2022 di Universtias Sam Ratulangi, Jumat (26/8/2022).

Ia menuturkan, dari Sulawesi Utara juga baru ada satu emiten yang mencatatkan efek surat utang di Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK pun berharap ada perusahaan calon emiten dari Sulawesi Utara yang dapat go public di pasar modal Indonesia.

Adapun Inarno menuturkan, sepanjang 2022, OJK telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pendaftaran dalam penawaran umum 152 emisi saham, obligasi, dan sukuk dengan nilai penawaran Rp 157,57 triliun. 48 di antaranya merupakan emiten baru.

Selain emiten, Inarno juga berharap ada securities crowdfunding dari Sulawesi Utara. Saat ini sudah ada 11 platform dalam securities crowdfunding dengan penghimpunan dana Rp 650 miliar dari 120 ribu investor.

"Kalau kami lihat investor dari Sulawesi Utara sudah ada yang berpartisipasi di Securities Crowfunding ,ada 144 investor. Nanti kami berharap Securities Crowdfunding bisa juga dari platform Sulawesi Utara untuk investor Sulut dan UMKM," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya