Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) atau rights issue.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/10/2022), PT Bank Tabungan Negara Tbk akan rights issue dengan menawarkan saham maksimal 4,6 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Baca Juga
Dalam rights issue, pemegang saham utama perseroan adalah negara Republik Indonesia. Negara Republik Indonesia memiliki satu saham seri A Dwiwarna dan 6.353.999.999 saham seri B. “Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara,” tulis perseroan.
Advertisement
Adapun bagi pemegang saham yang tidak eksekusi rights issue ini akan alami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dengan maksimal 30,28 persen.
“Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD II ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya emisi akan dialokasikan dan dipergunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan penyaluran jumlah kredit atau pinjaman,” tulis perseroan.
Jadwal Rights Issue
Berikut jadwal rights issue:
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 18 Oktober 2022
-Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD 2 Desember 2022
- Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 12 Desember 2022
Pasar Tunai 14 Desember 2022
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 13 Desember 2022
- Pasar Tunai 15 Desember 2022
-Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 14 Desember 2022
-Distribusi Sertifikat Bukti HMETD 15 Desember 2022
-Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 16 Desember 2022
-Periode Perdagangan HMETD 16 – 23 Desember 2022
-Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD 16 – 23 Desember 2022
-Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 20 – 27 Desember 2022
-Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 27 Desember 2022
-Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan 28 Desember 2022
-Tanggal Pembayaran Penuh oleh Pembeli Siaga 29 Desember 2022
-Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 30 Desember 2022
Advertisement
BTN Raih Restu Rights Issue Rp 4,13 Triliun
Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau disebut BTN mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menerbitkan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 18 Oktober 2022.
PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 4,6 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 500 per saham.
Adapun harga pelaksanaan (exercise price) dan rasio rights akan disampaikan di dalam prospektus final, setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"RUPSLB juga menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan rights issue,” tutur Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).
Haru mengatakan, dari penerbitan saham baru ini, BTN menargetkan dana Rp4,13 triliun dengan rincian sebanyak Rp 2,48 triliun merupakan penyertaan modal negara (PMN) dan sisanya sekitar Rp1,65 triliun dari pemegang saham publik. Setelah rights issue, persentase saham pemerintah tidak mengalami perubahan dan tetap menjadi pemegang saham pengendali.
"Standby buyer 60 persen pemerintah dan 40 persen publik, publik itu dari asing dan lokal. Dan cukup tersebar, tentu kami akan nanti melakukan marketing, road show baik dalam dan luar negeri. Putusan RUPS dan prospek ke depan, pemegang saham yang ada mudah-mudahan jadi standby buyer dengan story bagus BTN," ujar Haru saat konferensi pers RUPSLB BTN.
Haru menambahkan, dengan penambahan modal ini dapat mendorong ekspansi ke depan, salah satunya juga menyelesaikan masalah backlog.
"Seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue ini setelah dikurangi biaya-biaya akan digunakan untuk penyaluran kredit Perseroan dalam rangka mendukung Program Perumahan Nasional, khususnya Program Pemerintah Sejuta Rumah,” ujar Haru.
Faktor Pendorong
Haru menuturkan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi rights issue yang dilakukan perseroan. Pertama, kebutuhan perumahan Nasional masih sangat tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, backlog kepemilikan rumah pada tahun 2021 adalah sebesar 12,7 juta rumah tangga.
"Perseroan memiliki peran strategis dalam mempercepat penyelesaian backlog kepemilikan rumah melalui pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar dia.
Kedua, dalam rangka mempercepat penyelesaian backlog perumahan tersebut, perseroan menargetkan pembiayaan perumahan sebanyak 1,32 juta unit hingga 2025.
Selain menyediakan akses pembiayaan perumahan, perseroan juga akan bekerjasama dengan pengembang untuk mengembangkan hunian yang terjangkau bagi generasi milenial.
Ketiga, perseroan terus mengembangkan bisnis dalam ekosistem perumahan, salah satunya melalui ekspansi bisnis di sepanjang rantai pasok perumahan dan mengembangkan ekosistem perumahan digital sebagai sumber pertumbuhan baru ke depannya.
Advertisement