Liputan6.com, Jakarta - Emiten pengembang properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) telah merealisasikan belanja modal (capital expenditure/capex) Rp 31 miliar hingga akhir September 2023.
Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PP Properti Dyah Rahadyannie menuturkan, untuk tahun ini belanja modal dikeluarkan dengan begitu selektif. Ini mengingat, banyaknya kebutuhan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Baca Juga
"Kami lebih memfokuskan untuk memenuhi kebutuhan investasi atau penyelesaian investasi dalam pengembangan hotel, mall, dan juga produk komersial lainnya," kata Dyah dalam paparan publik secara virtual, Kamis (28/12/2023).
Advertisement
Alhasil, sampai dengan kuartal III 2023, belanja modal yang telah diserap oleh PPRO sebesar Rp31 miliar atau 19% dari rencana kerja perusahaan pada 2023. Sementara sumber dana belanja modal tersebut berasal dari kas operasional perusahaan.
Di samping itu, PPRO menargetkan realisasi belanja modal tahun ini sebesar Rp 33 miliar dan untuk 2024 belanja modal ditargetkan sebesar Rp 57 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman optimistis penjualan PPRO akan meningkat di kisaran 30-40%. Kenaikan penjualan tersebut diharapkan bisa terjadi pada 2024 seiring dengan rencana serah terima dari proyek PPRO.
Ia melanjutkan, ada sekitar empat proyek yang akan dilakukan serah terima pada 2024 dan ia juga berharap tahun politik tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis PPRO.
"Kemudian, target penjualan kurang lebih ada kenaikan sekitar 30-40% untuk tahun 2024," kata Deni.
Dalam rangka menjalankan bisnisnya, PP Properti telah menyiapkan sejumlah strategi dalam menghadapi 2024. Mulai dari menargetkan peningkatan kas operasi, fokus pada penjualan lahan dan divestasi saham, fokus pada peningkatan pemasaran residensial, serta fokus pada peningkatan pendapatan hospitality.
Selain itu, PPRO juga bakal fokus meningkatkan jumlah tenant komersial dan selektif dengan pengembangan proyek baru.
Divestasi Lahan
Sebelumnya diberitakan, emiten pengembang properti, PT PP Properti Tbk (PPRO) bakal melakukan divestasi lahan dan saham entitas anak maupun afiliasi pada 2024. Hal itu merupakan bagian dari divestasi dini residensial yang dilakukan oleh PP Properti.
Direktur Pengembangan Bisnis dan HCM PP Properti Dyah Rahadyannie menuturkan, pihaknya berencana melakukan divestasi beberapa landbank dan saham anak perusahaan pada tahun depan.
"Sebagai salah satu strategi PP Properti pada 2024, dalam rentang waktu kuartal II sampai dengan kuartal IV 2024. PP Properti merencanakan untuk divestasi beberapa land bank dan juga divestasi pada saham anak perusahaan," kata Dyah dalam paparan publik secara virtual, Kamis (28/12/2023).
Adapun divestasi saham yang dimaksud adalah divestasi pada saham PT PP Properti Jababeka Residence dan juga beberapa land bank milik perusahaaan. Mulai dari 20.000 meter persegi lahan di Pekanbaru, 6.700 meter persegi lahan di Semarang, dan juga sebagian area lahan sebesar 5.800 meter persegi di Kertajati Aerocity Development.
Ia melanjutkan, total nilai divestasi tersebut adalah sebesar Rp356 miliar. Dengan total pendapatan di angka Rp40,39 miliar.
Kemudian, dananya akan digunakan untuk kebutuhan operasional. Beberapa diantaranya adalah untuk pelunasan atas kewajiban-kewajiban PP Properti dan juga mungkin penyelesaian beberapa proyek yang sedang diproses untuk diserah terimakan.
Sebagai informasi, PPRO mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 371,05 miliar. Sedangkan, pada periode yang sama tahun sebelumnya mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 1,28 triliun.
Kemudian, PPRO membukukan rugi bersih senilai Rp 116,63 miliar hingga kuartal III 2023 dan pada periode yang sama tahun sebelumnya mencatatkan laba bersih Rp 5,8 miliar.
Advertisement
Gandeng Voltron, PP Properti Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Sejumlah Proyek
Sebelumnya diberitakan, anak usaha BUMN Konstruksi PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT PP Properti Tbk (PPRO) telah meneken penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron).
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station untuk mengecas kendaraan listrik di beberapa titik proyek yang dikembangkan dan dimiliki oleh PPRO.
Adapun beberapa lokasi yang dipilih dalam penyediaan layanan charging station terletak pada komplek kawasan dan apartemen, seperti: Grand Kamala Lagoon yang berlokasi di Bekasi, Gunung Putri Square di Bogor, The Ayoma Apartment di Serpong, Evenciio Apartment di Margonda Depok; Amartha View dan The Alton Apartment di Semarang; Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon dan Paviliun Permata di Surabaya, serta Begawan Apartment yang berlokasi di Malang.
Pelaksanaan kerja sama dengan Voltron merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen PP Propertiterhadap penerapan ESG (Environmental, Social, and Corporate Governance) dalam mendukung lingkungan hijau dengan menyediakan fasilitas SPKLU di beberapa proyeknya. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar.
Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani menuturkan, inisiasi yang dilakukan oleh Voltron dalam mendukung program pengembangan SPKLU di Indonesia patut diapresiasi oleh PPRO.
Dalam hal ini, PPRO sangat mendukung program yang dilaksanakan oleh Voltron. Ke depan, fasilitas SPKLU atau Charging Station dapat menunjang dan melengkapi kebutuhan kendaraan listrik yang berada di kawasan properti milik PPRO.
Fasilitas SPKLU
"Kami berharap dengan terfasilitasinya SPKLU di proyek-proyek PPRO akan memberikan nilai tambah (added value) kepada stakeholders dan masyarakat yang membutuhkan. Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh Pemerintah dan PPRO,” ujar dia dalam keterbukaan informasi, ditulis Jumat (1/12/2023).
Sementara itu, Founder & CEO Voltron Abdul Rahman Elly menuturkan, dengan semakin maraknya kendaraan listrik (Electric Vehichle/EV) di Tanah Air membuat tren tersebut semakin berkembang. Alhasil, Voltron berkomitmen untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik.
"Voltron semakin semangat untuk terus membangun charging station guna memberikan kemudahan dan keleluasaan pengguna kendaraan listrik agar dapat mengisi daya kendaraannya dimana saja dan kapan saja,” ujar dia.
Advertisement
PP Properti Lunasi Obligasi Jatuh Tempo 2023 Senilai Rp 142,5 Miliar
Sebelumnya diberitakan, anak usaha developer properti pelat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP) PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi pembayaran Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap I Tahun 2018 seri B yang jatuh tempo pada 6 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp 142,5 miliar.
VP of Corporate Secretary, Ikhwan Putra menuturkan, pelunasan pembayaran pokok obligasi ini dilakukan dengan metode transfer ke rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT KSEI).
"PP Properti selalu memegang teguh komitmennya yang terbukti dengan cara menyelesaikan kewajiban jatuh tempo yang bernilai Rp 142,5 miliar untuk menjaga kepercayaan para Investor,” kata Ikhwan dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/7/2023).
Selain itu, PP Properti juga selalu menjaga kepercayaan para konsumen dengan menyesuaikan minat dan memenuhi kebutuhan konsumen seperti menyediakan apartemen dengan fasilitas lengkap atau full furnished dan mengadakan promo-promo khusus secara rutin.
Dari segi pengembangan produk, PP Properti memiliki fokus untuk mengembangkan proyek–proyeknya yang sedang berjalan seperti Apartemen Westown View di Surabaya, Apartemen Louvin di Jatinangor, dan Landed House Permata Puri Cibubur.
Bersamaan dengan pengembangan proyek, PP Properti juga akan fokus melakukan divestasi saham dan divestasi lahan pada 2023.
Dia bilang, PP Properti selalu berupaya menjaga kepercayaan para investor dan konsumen melalui komitmennya, salah satunya dengan menyelesaikan kewajiban jatuh tempo dan merampungkan proyek-proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan.
"Memenuhi minat dan kebutuhan konsumen dengan menyajikan produk-produk yang berkualitas dan memberikan kenyamanan merupakan prioritas PP Properti,” kata dia.