Pasutri Jabat Direksi di Emiten yang Sama, Emang Boleh?

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur jabatan direksi dalam suatu perusahaan dijabat oleh suami dan istri.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Jul 2024, 18:06 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 18:06 WIB
IHSG Menguat
Layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) beri penjelasan mengenai pasangan suami istri yang berniat menjabat direki pada perusahaan tercatat (emiten) yang sama.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan tidak ada ketentuan khusus yang mengatur jabatan direksi dalam suatu perusahaan dijabat oleh suami dan istri.

Kondisi ini bukan tidak mungkin terjadi. Meski begitu, Nyoman mengatakan perusahaan atau pemegang saham wajib memperhatikan regulasi yang ada serta standar tata kelola yang baik.

"Misalnya pada POJK 33 tahun 20241 Pasal 12 ayat 1, disebutkan bahwa direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan emiten atau perusahaan publik untuk kepentingan emiten atau perusahaan publik," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Lalu pada Pasal 36, disebutkan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris wajib menyusun kode etik yang salah satunya berisi ketentuan mengenai sikap profesional direksi, dewan komisaris, karyawan atau pegawai, dan atau pendukung organ yang dimiliki emiten atau perusahaan publik apabila terdapat benturan kepentingan dengan emiten atau perusahaan publik.

Di luar kepengurusan, perseroan dapat didirikan oleh suami dan istri hanya jika ada perjanjian kawin.

Jika suami dan istri merupakan pendiri perseroan dan menjadi direksi atau komisaris pada perseroan mereka sendiri, hal ini dapat saja dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan dan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham.

Dibuka Menguat, IHSG Berpotensi Terkoreksi Hari Ini

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu pagi dibuka menguat 33,98 poin atau 0,47 persen ke posisi 7.258,27. Hal ini seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/7/2024).

Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 7,15 poin atau 0,79 persen ke posisi 911,70.

iSebelumnya, Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi koreksi pada perdagangan saham Rabu (17/7/2024). IHSG berpeluang melemah ke rentang 7.026-7.199.

Advertisement IHSG melemah 0,75 persen ke posisi 7.224 dan masih disertai oleh volume penjualan pada perdagangan Selasa, 16 Juli 2024.

Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, koreksi IHSG telah menembus area koreksi minimal yang diberikan di 7.258.

“Apabila IHSG menembus kembali 7.215 sebagai support terdekatnya, arah koreksi IHSG berikutnya ke rentang 7.026-7.199,” ujar Herditya.

Ia mengatakan, posisi IHSG saat ini pun diperkirakan berada pada awal wave 2 dari wave (3). Herditya menuturkan, IHSG berada di level support 7.215,7.176 dan level resistance di 7.374,7.396 pada Rabu pekan ini.

Sementara itu, Analis PT RHB Sekuritas Indonesia, Muhammad Wafi menuturkan, IHSG terlihat melakukan koreksi dan breakdown support garis MA5 dengan volume rendah. Ia mengatakan, meski berpeluang untuk kembali melakukan koreksi teknikal, tetapi selama di atas garis MA (100,200) berpeluang untuk kembali rebound dan menguji level tertingginya pada 2024.

“Namun, jika breakdown support garis MA200 maka kembali terkoreksi untuk tutup gap bawah dan menguji support garis MA20.

“Range pergerakan IHSG saat ini berada di kisaran 7.200-7.400,” kata Wafi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya