Kemenaker Harap Setiap Perusahaan Patuhi Aturan Kuota 1 Persen untuk Penyandang Disabilitas

Semua kelompok masyarakat harus mendapatkan peluang kerja yang adil, tak terkecuali penyandang disabilitas.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 18 Des 2024, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2024, 09:00 WIB
Kemenaker Harap Setiap Perusahaan Patuhi Aturan Kuota 1 Persen untuk Penyandang Disabilitas
Kemenaker Harap Setiap Perusahaan Patuhi Aturan Kuota 1 Persen untuk Penyandang Disabilitas. Foto: KONEKIN.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Siti Kustiati berharap setiap perusahaan mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Terutama soal pemenuhan kuota kerja 1 persen bagi para difabel di perusahaan swasta.

“Harapannya dari kami (Kemnaker) adalah setiap perusahaan mematuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 di mana tertera kuota penempatan sebesar 1 persen untuk penyandang disabilitas. Sehingga teman-teman disabilitas bisa memiliki kemandirian finansial,” kata Siti dalam diskusi publik Pesta Inklusif yang diselenggarakan Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024.

Diskusi publik bertajuk “Potret Inklusivitas: Peluang Kerja Setara” memfokuskan pembahasan pada lanskap dunia kerja. Di mana semua kelompok masyarakat harus mendapatkan peluang kerja yang adil, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Diskusi Publik ini membahas permasalahan diskriminasi yang masih dihadapi teman-teman disabilitas di sektor ketenagakerjaan.

“Oleh sebab itu, pembahasan di diskusi publik ini ingin membahas lebih mendalam mengenai kesempatan yang adil dan merata untuk semua kalangan masyarakat, tanpa membeda-bedakan, dan solusi yang bisa dilakukan bersama,” kata Founder KONEKIN Marthella Sirait mengutip keterangan pers, Selasa (17/12/2024).

Luncurkan Potret Inklusivitas dengan 4 Fokus

Dalam kesempatan yang sama, KONEKIN meluncurkan Potret Inklusivitas sebagai laporan kondisi inklusi disabilitas di Indonesia. Laporan ini berfokus pada empat sektor utama yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan akses publik yang ditandai dengan Diskusi Publik.

“Di KONEKIN, kami berkomitmen untuk mendukung terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh penyandang disabilitas,” ujar perempuan yang akrab disapa Thella.

“Laporan ini menjadi langkah kami dalam memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tantangan dan peluang yang ada, serta untuk menyusun rekomendasi yang bermakna bagi semua pemangku kepentingan. Pengumpulan data pada Potret Inklusivitas dilakukan melalui metode survei, wawancara, dan diskusi,” tambahnya.

Praktik Baik Potret Inklusivitas di Sektor Ketenagakerjaan

Pada tema ketenagakerjaan, sambung Thella, Potret Inklusivitas menemukan praktik baik dari beberapa perusahaan yang secara konsisten mewujudkan agenda inklusivitas di lingkungan kerja seperti Alfamart, Pegadaian, Pertamina, dan Unilever Indonesia.

Head of Communication & Chair EDI Board Unilever Indonesia Kristy Nelwan melihat bahwa kesadaran tentang keberagaman yang diikuti aksi nyata akan bermanfaat bagi semua pihak, termasuk pelaku usaha.

“Diskusi dan informasi seperti yang disajikan laporan Potret Inklusivitas mendorong urgensi mengenai kenapa dan bagaimana pelaku usaha menempatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat yang sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan dukungan yang adil dan setara untuk mewujudkan potensi mereka,” kata Kristy dalam acara yang sama.

“Dalam hal mewujudkan keadilan dan menghapus diskriminasi maupun stigma bagi penyandang disabilitas, Unilever Indonesia menjalankan serangkaian kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya seperti menyiapkan mahasiswa dengan disabilitas ke dunia kerja, hingga menghadirkan kampanye dan iklan yang lebih inklusif,” imbuh Kristy.

Dorong Indonesia Lebih Inklusif

Thella mewakili KONEKIN berharap, Potret Inklusivitas yang diluncurkan pada kegiatan tahunan Pesta Inklusif dapat menjadi referensi data perkembangan dunia disabilitas di Indonesia. Terutama pada 4 aspek yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan akses publik.

“Potret Inklusivitas juga diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi berbagai elemen termasuk sektor swasta untuk mendorong Indonesia yang lebih inklusif,” pungkasnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya