Suspensi Dibuka, Saham PYFA Bisa Diperdagangkan Lagi Besok 17 Oktober 2024

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan suspensi atas saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA). Sebelumnya, perdagangan saham PYFA dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa lantaran mencatatkan kenaikan yang signifikan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Okt 2024, 18:27 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2024, 18:27 WIB
IHSG Menguat 11 Poin di Awal Tahun 2018
Layar indeks harga saham gabungan menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Perdagangan bursa saham 2018 dibuka pada level 6.366 poin, angka tersebut naik 11 poin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pembukaan suspensi atas saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA). Sebelumnya, perdagangan saham PYFA dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa lantaran mencatatkan kenaikan yang signifikan.

"Suspensi atas perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Oktober 2024," mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/10/2024).

Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PYFA, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PYFA pada perdagangan pada 1 Oktober 2024 dalam rangka cooling down dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Penghentian sementara perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PYFA.

Suspensi lalu dibuka pada 2 Oktober 2024. Namun saham PYFA melanjutkan penguatan, sehingga Bursa kembali melakukan suspensi pada 4 Oktober 2024. Saat ini, saham PYFA parkir di posisi 260. Sejak awal tahun attau secara year to date (YTD), PYFA naik 73,61 persen.

Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan adanya pergerakan harga saham PYFA di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Sehubungan hal itu, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya