Liputan6.com, Jakarta PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang positif sepanjang tahun 2024, mencerminkan ketahanan perusahaan selama masa transisi menuju bisnis yang berkelanjutan.
Hal ini terutama didukung oleh pertumbuhan yang positif pada segmen pengelolaan limbah serta peningkatan efisiensi operasional di segmen pertambangan.
Advertisement
Baca Juga
Pada periode ini, TBS mencatatkan pendapatan sebesar USD 445,6 juta dengan EBITDA yang disesuaikan mencapai USD 131,4 juta, naik sebesar 34,5% dibandingkan USD 97,7 juta pada tahun sebelumnya.
Advertisement
Laba Operasi (Operating Income) perusahaan meningkat sebesar 46,9% dari USD 63,9 juta menjadi USD 93,9 juta, dengan margin laba kotor meningkat menjadi 18,2%. Perseroan juga mencatat Laba Bersih Tahun Berjalan (Net Income) sebesar USD 47,98 juta, meningkat signifikan dibandingkan USD 20,85 juta pada tahun 2023, mencerminkan solidnya kinerja Perseroan sepanjang tahun ini.
"Kinerja keuangan tahun 2024 ini menunjukkan bahwa strategi kami dalam melakukan transisi dari bisnis berbasis batubara menuju bisnis berkelanjutan memberikan hasil positif. Segmen pengelolaan limbah yang kini mulai matang, telah menunjukkan potensi besar dalam mendorong pertumbuhan perusahaan," jelas Dicky Yordan, Presiden Direktur PT TBS Energi Utama Tbk.
Capaian ini sekaligus menegaskan posisi TBS sebagai salah satu perusahaan di Indonesia yang secara aktif bertransformasi dari bisnis berbasis batubara menuju bisnis non-fosil yang lebih ramah lingkungan, dibawah kerangka komitmen TBS2030.
Tahun 2024 juga menandai kemajuan penting dalam perjalanan TBS menuju target karbon netral di tahun 2030. Salah satu langkah strategis adalah penandatanganan perjanjian divestasi aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara dengan total kapasitas 200 MW, yang secara efektif akan mengurangi emisi Perseroan sebesar 80%.
Kapasitas Energi Terbarukan
Selain itu, TBS terus memperluas kapasitas energi terbarukan, dengan dimulainya konstruksi 46 MWp pembangkit listrik tenaga surya terapung, serta ekspansi signifikan dalam ekosistem motor listrik (EV) melalui anak usaha Electrum, yang pada akhir 2024 telah mengoperasikan lebih dari 4.400 unit motor listrik di Indonesia.
Langkah besar lain yang diambil Perseroan pada tahun 2024 adalah penandatanganan perjanjian akuisisi bisnis pengelolaan limbah terintegrasi, yaitu Sembcorp Environment di Singapura.
Akuisisi ini diharapkan dapat memperkuat posisi TBS sebagai pemimpin dalam industri pengelolaan limbah di tingkat regional."Strategi kami jelas dan terarah, yaitu terus memperkuat bisnis berbasis keberlanjutan dengan tujuan untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan pondasi keuangan yang solid dan eksekusi strategi yang konsisten, kami yakin dapat mewujudkan komitmen TBS2030 dengan optimal, tutup Dicky.
Advertisement
Pemegang Saham TBS Energi Utama Restui Buyback 816,78 Juta Saham
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang diselenggarakan hari ini, Kamis 14 November 2024, menyetujui beberapa rencana aksi. Salah satunya pembelian kembali saham atau buyback.
Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina menuturkan perseroannya mempertimbangkan penggunaan kas internal berkaitan dengan aksi korporasi tersebut.
TOBA telah menyisihkan sejumlah dana untuk pembelian kembali saham yang berasal dari saldo kas internal yang tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
“Tadi sudah disampaikan bahwa kami minta persetujuan dari pemegang saham untuk buyback saham maksimal sampai dengan 10%,” kata Juli usai RUPSLB, Kamis (14/11/2024).
Sebelumnya, perkiraan jumlah saham dalam pembelian kembali saham adalah sebesar 816.782.697 lembar saham atau mewakili sebesar 10% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehingga masih dalam batasan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun untuk waktu pelaksanaannya, Juni belum mengantongi tanggal pasti.
“Kalau pelaksanaannya kita belum bisa disclose pastinya, tapi kita diberikan jangka waktu 12 bulan ke depan sejak keputusan RUPS saat ini,” kata dia.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan pembelian kembali saham bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan dan tidak terdapat dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan Perseroan sebagai akibat pelaksanaan pembelian kembali saham.
