Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 0,07% ke level 4.254,97 pada pekan lalu. Sejumlah sentimen internal dan eksternal telah mempengaruhi pergerakan indeks saham.
BI Rate tetap di kisaran 7,5% telah memberikan sentimen positif untuk bursa saham. Akan tetapi, perubahan satuan lot saham dan fraksi harga dinilai cukup mempengaruhi perdagangan saham di bursa pada awal 2014. Pelaku pasar dinilai masih menyesuaikan diri untuk mengikuti ketentuan baru ini.
Maklum saja otoritas bursa telah mengubah satuan lot saham dan fraksi harga sejak 6 Januari 2014. Perubahan satuan lot saham itu dari satu lot berisi 500 lembar menjadi 100 lembar. Kini fraksi harga juga dikelompokkan dari lima kelompok harga saham menjadi tiga kelompok harga saham.
Akibat perubahan itu, nilai transaksi harian saham dan volume perdagangan saham masih kecil. Nilai rata-rata transaksi harian saham masih sekitar Rp 3,7 triliun pada awal 2014 dibandingkan rata-rata harian saham sepanjang 2013 sekitar Rp 6 triliun.
Volume perdagangan saham memang ada peningkatan tetapi masih di kisaran 3,09 miliar saham.
Selain perubahan satuan lot saham dan fraksi harga yang mewarnai ketentuan baru di bursa saham. Akhirnya pada awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merilis nilai ganti rugi bagi pemodal dan kustodian.
Dengan catatan ganti rugi itu apabila karena sebab tertentu seperti penggelapan dan kecurangan investasi di pasar modal.
Lalu hingga kapan penyesuaian perubahan satuan lot saham dan fraksi harga ini? Apa dampaknya ke bursa saham? Bagaimana dengan besaran nilai ganti rugi investasi terhadap pemodal dan kustodian?, berikut wawancara Liputan6.com dengan Analis Teknikal PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya: (Yas/Ahm)
BI Rate tetap di kisaran 7,5% telah memberikan sentimen positif untuk bursa saham. Akan tetapi, perubahan satuan lot saham dan fraksi harga dinilai cukup mempengaruhi perdagangan saham di bursa pada awal 2014. Pelaku pasar dinilai masih menyesuaikan diri untuk mengikuti ketentuan baru ini.
Maklum saja otoritas bursa telah mengubah satuan lot saham dan fraksi harga sejak 6 Januari 2014. Perubahan satuan lot saham itu dari satu lot berisi 500 lembar menjadi 100 lembar. Kini fraksi harga juga dikelompokkan dari lima kelompok harga saham menjadi tiga kelompok harga saham.
Akibat perubahan itu, nilai transaksi harian saham dan volume perdagangan saham masih kecil. Nilai rata-rata transaksi harian saham masih sekitar Rp 3,7 triliun pada awal 2014 dibandingkan rata-rata harian saham sepanjang 2013 sekitar Rp 6 triliun.
Volume perdagangan saham memang ada peningkatan tetapi masih di kisaran 3,09 miliar saham.
Selain perubahan satuan lot saham dan fraksi harga yang mewarnai ketentuan baru di bursa saham. Akhirnya pada awal tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga merilis nilai ganti rugi bagi pemodal dan kustodian.
Dengan catatan ganti rugi itu apabila karena sebab tertentu seperti penggelapan dan kecurangan investasi di pasar modal.
Lalu hingga kapan penyesuaian perubahan satuan lot saham dan fraksi harga ini? Apa dampaknya ke bursa saham? Bagaimana dengan besaran nilai ganti rugi investasi terhadap pemodal dan kustodian?, berikut wawancara Liputan6.com dengan Analis Teknikal PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya: (Yas/Ahm)