Komisi Yudisial Tunda Pemeriksaan Deddy Corbuzier

"Dia (Deddy Corbuzier) meminta tenggang waktu hingga tanggal 20 Maret, jadi bukan Kamis sekarang ini," ucap Dr. Taufiqurrohman.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 13 Mar 2014, 20:45 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2014, 20:45 WIB
Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier

Liputan6.com, Jakarta Komisi Yudisial (KY) batal memanggil Deddy Corbuzier pada Kamis (13/3/2014) untuk didengarkan penjelasannya seputar bukti transfer kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun yang melibatkan nama artis Julia Perez.

Menurut Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Dr. Taufiqurrohman S, SH,M.H, Deddy meminta waktu untuk mengklarifikasi seputar isu transfer atas kasus pedangdut Dewi Perssik tersebut hingga pekan depan.

"Dia (Deddy Corbuzier) meminta tenggang waktu hingga tanggal 20 Maret, jadi bukan Kamis sekarang ini," ucap Dr. Taufiqurrohman saat ditemui di Komisi Yudisial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2014).

Nanti, saat didengarkan penjelasannya oleh KY, mentalist yang doyan berpenampilan serba hitam itu juga tak mau hadir seorang diri. Ia juga meminta dihadirkan tim kreatif acara talk show yang dipandunya.

"Dia beralasan siap hadir bila diundang dengan tim kreatifnya," tambahnya.

Seperti diketahui, Deddy Corbuzier melalui program talk show yang dipandunya dianggap berperan besar dalam menyebarkan kabar transfer yang dilakukan artis Julia Perez kepada Hakim Agung Gayus Lumbuun terkait masalah hukum pedangdut Dewi Perssik.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya