Pengacara Ustad Guntur Bumi (UGB), Ramdan Alamsyah, mengingatkan Nenden Aristia alias Riska agar jangan berkoar di media. Apalagi, saat ini polisi sudah mulai bekerja dan menyelidiki kasus antara Riska dan UGB.
Diberitakan sebelumnya, Riska mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan UGB saat berobat di tempat pengobatan UGB pada 2011 lalu. Namun, Ramdan menyangsikan pengakuan wanita yang berdomisili di Tambora, Jakarta Barat tersebut.
"Jangan banyak ngoceh. Kalau sudah laporkan ke polisi ya sudah serahkan saja ke kepolisian," kata Ramdan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014).
Sejak melaporkan UGB ke Polda Metro Jaya pekan lalu, Riska memang terlihat mendatangi beberapa institusi terkait untuk mendapat dukungan. Ia curhat ke Komnas Perempuan dan juga berencana untuk datang ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Hak dia kalau mau laporan ke MUI. Kalau MUI dukung itu juga nggak apa-apa. Siapa pun yang dukung silahkan. Tapi harus disadari, kejadian berlangsung tahun 2011, kenapa baru sekarang? Kami nyatakan itu cerita rekayasa," lanjut Ramdan.
Kecurigaan Riska merekayasa cerita, imbuh Ramdan, mengacu pada kondisi barang bukti. Apalagi, saat ini Riska sudah menikah.
"Kan katanya pelecehan tahun 2011? Ini kan sudah 2014 dan dia sudah menikah. Silahkan pikir sendiri bagaimana pembuktiannya. Polisi juga perlu barang bukti," pungkas Ramdan.
Liputan6.com, Jakarta
Pengacara UGB: Korban Pelecehan Seksual Jangan Banyak Omong, Serahkan ke Polisi