Liputan6.com, Jakarta Mike D'Bagindas kini resmi menyandang status duda. Selain hak asuh anak yang jatuh padanya, Mike juga berkewajiban membayar uang iddah dan mut'ah kepada mantan istrinya, Fina Tiza, sebesar Rp 20 juta.
Rinciannya, Rp 8 juta merupakan uang untuk Fina selama empat bulan masa iddah. Lalu sisanya Rp 12 juta sebagai uang mut'ah yang merupakan tanda terimakasih Mike selama menikah dengan Fina. Diluar itu, Fina tidak mendapat apa-apa lagi, termasuk harta gono-gini.
"Harta gono-gini tidak ada, yang perlu garis bawahi akan saya fasilitasi bahwa Mike tidak akan menghalangi fina bertemu anaknya," kata kuasa hukum Mike, Chris Sam Siwu usai sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014).
Perceraian Mike dan Fina bermula sejak Oktober tahun lalu. Kala itu, Fina mengeluh karena Mike sengaja menyembunyikan buah hati mereka. Puncaknya, pada 23 Oktober Mike mengajukan permohonan cerai ke pengadilan. Mike beralasan telah gerah terhadap tingkah Fina yang kasar dan arogan.
Sejak awal, Fina juga mengakui kalau ia tak akan menuntut soal harta gono-gini. "Saya nggak cari harta. Kalau harta kan bisa dicari, jadi buat apa menuntut itu ke dia (Mike). Lebih baik saya minta hak asuh anak," timpal Fina.
Cerai, Mike D'Bagindas Rogoh Uang Rp 20 Juta
Rinciannya, Rp 8 juta merupakan uang untuk Fina selama empat bulan masa iddah. Lalu sisanya Rp 12 juta sebagai uang mut'ah.
Diperbarui 03 Apr 2014, 14:30 WIBDiterbitkan 03 Apr 2014, 14:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 Energi & TambangJakarta Gelap Satu Jam Hari Ini: Aksi Hemat Energi untuk Bumi
10
Berita Terbaru
Alasan Mengapa Cirebon Bergaya Jawa, Sementara Brebes Masih Sunda
Waketum Golkar Ajak Publik Tak Habiskan Energi Bahas Usul Pergantian Wapres dan Isu Ijazah Palsu
Makanan Ultra Proses Ternyata Memengaruhi Kesehatan Mental
4 Tips Memilih Gamis 2025 yang Nyaman Dipakai Sehari-hari, Yuk Simak!
Bertambah, Ada 31 Mantan Karyawan Perusahaan di Pekanbaru Ijazahnya Ditahan
Tim Voli Milik Presiden SBY Pertama Lolos Grand Final, Jakarta LavAni Belum Punya Lawan
Danjen Kopassus: Ormas Ganggu Keamanan Harus Ditindak
Aul, Makhluk Mitologi Serigala dari Lereng Gunung Slamet
Jawa Barat Raih Peringkat 2 LPPD, Erwan Setiawan Tekankan Pentingnya Pemekaran
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Sebentar Lagi Kick-off
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 27 April 2025
Bakar Batu dan Pesan Damai untuk Persatuan Papua Pegunungan