Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa kecelakaan maut AQJ alias Dul mengalami penundaan kembali. Sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari Dul terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro belum merampungkan berkas pembelaan ata tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Lydia, ada beberapa hal yang masih dipersiapkan ke dalam pledoi.
"Ada beberapa hal yang cukup serius. Saya harus membahas dua Undang-Undang peradilan anak yang baru dan sekarang yang akan berlaku, menyingkronkan itu butuh waktu. Ini bukan istilah perkara sepele, ini perkara untuk anak-anak, bakal jadi acuan. Sekarang lagi masa transisi," ungkap Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
"Perkara (Dul) ini jadi trend setter, karena ini kan masa transisi. Pada 30 juli UU Peradilan Anak yang baru akan diberlakukan," sambungnya.
Dengan begitu, sidang pun mengalami penundaan hingga Rabu (2/6/2014) pekan depan. Tak hanya pembelaan dari kuasa hukum, rencananya putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini juga akan menyampaikan pembelaan pribadi kepada majelis hakim
"Agenda sidang hari ini adalah mendengar pembelaan dari saya. Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi. Kalau sekarang karena hanya penundaan, jadi dia nggak perlu datang, karena nggak perlu ketemu jaksa juga kan," tuntas Lydia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. JPU menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
Pledoi Belum Rampung, Sidang Dul Ahmad Dhani Ditunda
Kuasa hukum AQJ alias Dul belum tuntas menyiapkan berkas pembelaan kliennya.
diperbarui 25 Jun 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 15:30 WIB
Entah disengaja atau tidak, dua kali sidang kecelakaan AQJ alias Dul Ahmad Dhani mirip dengan aksi kucing-kucingan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024