Liputan6.com, Jakarta Sidang terdakwa kecelakaan maut AQJ alias Dul mengalami penundaan kembali. Sidang yang beragendakan pledoi atau nota pembelaan dari Dul terpaksa ditunda lantaran kuasa hukum Dul, Lydia Wongsonegoro belum merampungkan berkas pembelaan ata tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Menurut Lydia, ada beberapa hal yang masih dipersiapkan ke dalam pledoi.
"Ada beberapa hal yang cukup serius. Saya harus membahas dua Undang-Undang peradilan anak yang baru dan sekarang yang akan berlaku, menyingkronkan itu butuh waktu. Ini bukan istilah perkara sepele, ini perkara untuk anak-anak, bakal jadi acuan. Sekarang lagi masa transisi," ungkap Lydia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (25/6/2014).
"Perkara (Dul) ini jadi trend setter, karena ini kan masa transisi. Pada 30 juli UU Peradilan Anak yang baru akan diberlakukan," sambungnya.
Dengan begitu, sidang pun mengalami penundaan hingga Rabu (2/6/2014) pekan depan. Tak hanya pembelaan dari kuasa hukum, rencananya putra ketiga musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ini juga akan menyampaikan pembelaan pribadi kepada majelis hakim
"Agenda sidang hari ini adalah mendengar pembelaan dari saya. Dul juga akan membuat pembelaan secara pribadi. Kalau sekarang karena hanya penundaan, jadi dia nggak perlu datang, karena nggak perlu ketemu jaksa juga kan," tuntas Lydia.
Persidangan ini merupakan kelanjutan dari kecelakaan maut yang melibatkan AQJ di Tol Jagorawi KM 8+200, Cibubur, Jakarta Timur, September 2013. Dalam tragedi itu, mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan Dul menabrak pembatas jalan dan menimpa Daihatsu Gran Max. Akibatnya, tujuh orang tewas di tempat kejadian.
Personel Lucky Laki ini didakwa mengemudikan kendaraan bermotor di bawah umur atau kelalaiannya dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dul terancam dijerat pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. JPU menuntut Dul hukuman satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan.(Ras/Mer)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pledoi Belum Rampung, Sidang Dul Ahmad Dhani Ditunda
Kuasa hukum AQJ alias Dul belum tuntas menyiapkan berkas pembelaan kliennya.
diperbarui 25 Jun 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 25 Jun 2014, 15:30 WIB
Entah disengaja atau tidak, dua kali sidang kecelakaan AQJ alias Dul Ahmad Dhani mirip dengan aksi kucing-kucingan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips LGD: Panduan Lengkap Meningkatkan Performa Latihan Gym
IHSG Menghijau, Saham DOSS Meroket 5,82 Persen pada Awal Sesi Perdagangan
MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Kubu Anies: Meminimalisir Cengkraman Oligarki
Dian Sastrowardoyo Ikutan Tradisi Makan 12 Butir Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Biar Apa Sih?
Dikira Obat Tetes Mata, Wanita Ini Malah Pakai Lem Kuku untuk Matanya
Yusril: Pemerintah Hormati Putusan MK, Siap Revisi UU Pemilu dengan DPR
350 Kata Ulang Tahun Penuh Makna untuk Berbagai Kesempatan
Profil Nautilus Pigai, Menteri HAM yang Tengah Diperbincangkan karena Pengakuan Soal Pasangan
Bashar al-Assad Alami Percobaan Pembunuhan di Rusia?
7 Bayi di Gaza Meninggal karena Kedinginan, UNICEF: Ini Tragis dan Sulit Diterima
Bitcoin Berhasil Melonjak Tajam Sepanjang 2024
Inflasi Desember 2024 Tembus 0,44%, BI Pede Inflasi Tetap Terjaga