Liputan6.com, Jakarta Irfangi, mantan pasien Guntur Bumi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mendengar pembacaan tuntutan empat bulan penjara terhadap suami Puput Melati.
Dengan praktik pengobatan yang murni unsur penipuan dan sudah menimbulkan banyak korban, Irfangi berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
"Jujur kalau boleh dikatakan, saya kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Keberatan sekali kalau tuntutan hukumannya cuma segitu," kata Irfangi ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Meski sudah ada proses perdamaian, Irfangi tetap meminta UGB diberi efek jera terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Tentunya, kata dia, dengan hukuman yang tidak sebentar.
"Dia (UGB) akui dia nyetrum saat pengobatan dilakukan. Namanya setrum nggak ada di pengobatan syariat Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia juga mengakui perbuatannya kan sampai menangis dan minta maaf," papar Irfangi.
Irfangi merupakan satu dari puluhan pasien pengobatan UGB yang merasa dirugikan oleh praktik pengobatan alternatif pria bernama asli Susilo Wibowo itu. Saat berobat ke UGB, ia yang mengaku menderita penyakit jantung, justru didiagnosa terkena santet.
Kerugian yang diderita Irfangi tak hanya soal moril tapi juga materil. Ia sempat menuntut UGB mengembalikan uangnya sebesar Rp 76,2 juta.
Ustad Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan, Mantan Pasien Kecewa
Mantan pasien berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
Diperbarui 20 Agu 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 Liga InternasionalManchester United Siapkan Manuver Gila Tawar Bintang Barcelona
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ruben Amorim Desak Manchester United Serius Kejar Viktor Gyokeres
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Ramadhan DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 19 Maret 2025
Resep Curry Puff yang Cocok Jadi Hampers Lebaran
Jelang Mudik Lebaran 2025, PT KAI Bandung Sediakan Harga Tiket Terjangkau untuk KA Ekonomi Antarkota
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Tiri Perempuan, Panduan Lengkap dan Doanya
Safari Ramadan, Polres Pemalang Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Punya Masalah Super Rumit? Lakukan Amalan Ini, Insya Allah Ada Jalan Keluar Kata UAH
Selama Musim Mudik, Polri Bakal Patroli Jaga Rumah Pemudik
Panduan Lengkap Cara Merakit Komputer untuk Pemula, Kurangi Risiko Kesalahan
DPP Desa Bersatu Deklarasi Dukung Koperasi Desa Merah-Putih
Profil Marselino Ferdinan: Anak Muda Ajaib Timnas Indonesia yang Menggebrak Liga Inggris!
Posko Pengaduan THR 2025 Kota Malang Siap Terima Laporan Pekerja, Cek di Sini!