Liputan6.com, Jakarta Irfangi, mantan pasien Guntur Bumi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mendengar pembacaan tuntutan empat bulan penjara terhadap suami Puput Melati.
Dengan praktik pengobatan yang murni unsur penipuan dan sudah menimbulkan banyak korban, Irfangi berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
"Jujur kalau boleh dikatakan, saya kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Keberatan sekali kalau tuntutan hukumannya cuma segitu," kata Irfangi ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Meski sudah ada proses perdamaian, Irfangi tetap meminta UGB diberi efek jera terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Tentunya, kata dia, dengan hukuman yang tidak sebentar.
"Dia (UGB) akui dia nyetrum saat pengobatan dilakukan. Namanya setrum nggak ada di pengobatan syariat Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia juga mengakui perbuatannya kan sampai menangis dan minta maaf," papar Irfangi.
Irfangi merupakan satu dari puluhan pasien pengobatan UGB yang merasa dirugikan oleh praktik pengobatan alternatif pria bernama asli Susilo Wibowo itu. Saat berobat ke UGB, ia yang mengaku menderita penyakit jantung, justru didiagnosa terkena santet.
Kerugian yang diderita Irfangi tak hanya soal moril tapi juga materil. Ia sempat menuntut UGB mengembalikan uangnya sebesar Rp 76,2 juta.
Ustad Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan, Mantan Pasien Kecewa
Mantan pasien berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
diperbarui 20 Agu 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gugatan Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum Nilai Ada Bukti Pelanggaran
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan
Tak Hanya Melambat, Kini Inti Bumi Berubah Bentuk
Stigma Kampung Narkoba di Batam Disulap jadi Kampung Wisata Kopi
Puasa Nisfu Sya’ban 14 Februari 2025, Bolehkah Puasa Sunnah Hanya Jumat? Ini Kata UAS dan UAH
4 Hal yang Wajib Dibenahi Timnas Indonesia usai Dibekuk Iran di Piala Asia U-20 2025