Liputan6.com, Jakarta Irfangi, mantan pasien Guntur Bumi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mendengar pembacaan tuntutan empat bulan penjara terhadap suami Puput Melati.
Dengan praktik pengobatan yang murni unsur penipuan dan sudah menimbulkan banyak korban, Irfangi berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
"Jujur kalau boleh dikatakan, saya kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Keberatan sekali kalau tuntutan hukumannya cuma segitu," kata Irfangi ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Meski sudah ada proses perdamaian, Irfangi tetap meminta UGB diberi efek jera terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Tentunya, kata dia, dengan hukuman yang tidak sebentar.
"Dia (UGB) akui dia nyetrum saat pengobatan dilakukan. Namanya setrum nggak ada di pengobatan syariat Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia juga mengakui perbuatannya kan sampai menangis dan minta maaf," papar Irfangi.
Irfangi merupakan satu dari puluhan pasien pengobatan UGB yang merasa dirugikan oleh praktik pengobatan alternatif pria bernama asli Susilo Wibowo itu. Saat berobat ke UGB, ia yang mengaku menderita penyakit jantung, justru didiagnosa terkena santet.
Kerugian yang diderita Irfangi tak hanya soal moril tapi juga materil. Ia sempat menuntut UGB mengembalikan uangnya sebesar Rp 76,2 juta.
Ustad Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan, Mantan Pasien Kecewa
Mantan pasien berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
diperbarui 20 Agu 2014, 17:20 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Anak Tidak Melepeh Makanan: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Hoaks Seputar Kesehatan Terkini, Simak Daftarnya
Ragnar Oratmangoen Siap Bersaing Melawan Ole Romeny Jadi Ujung Tombak Timnas Indonesia
Jelang Pilkada Serentak 2024, Indo Barometer Rilis Survei Elektabilitas Calon Bupati Kolaka Utara
Kata Pramono Anung soal Anies Baswedan Bakal Nyatakan Dukung Dirinya dan Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
VIDEO: Diduga Akibat Spanduk yang Terpasang Tiang Lampu Hampir Roboh di Gejayan
Aktor Shohei Hino Meninggal Dunia, Ini 6 Film dan Drama Terbaik Mendiang Termasuk The Boy and the Heron
Perjalanan Selena Gomez, dari Artis Cilik hingga Sandang Status Miliarder
Ketua The Jakmania Soal Klaim RK: Bertemunya Jauh Sebelum Pendaftaran KPUD
Karbunkel Adalah Infeksi Kulit Serius: Kenali Gejala dan Penanganannya
Tips Memilih Posisi Rumah di Perumahan: Panduan Lengkap untuk Hunian Ideal
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Motivasi 60 UMKM untuk Menjadi Wirausaha yang Hebat