Rahayu Kertaguna: Rumah Karaoke Masih Bandel, Kami Sikat!

Rahayu Kertaguna, bos Nagaswara, mengultimatum para rumah karaoke yang masih belum membayarkan mechanical right.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 03 Sep 2014, 17:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 17:00 WIB
Inul Daratista-Rahayu Kartawiguna
Panji Diksana

Liputan6.com, Jakarta Rahayu Kertawiguna, bos Nagaswara, mengultimatum para rumah karaoke yang masih belum membayarkan mechanical right, terkait lagu-lagu dari artis Nagaswara yang beredar. Setelah melaporkan rumah karaoke milik Inul Daratista (Inul Vista) ke Polda Metro Jaya, Rahayu juga akan somasi 13 rumah karaoke dalam waktu dekat.

"Kami sudah melangkah sampai ke BAP. Perusahaan lain juga sudah kami somasi, bahkan sudah ke kedua kalinya," ungkap Rahayu Kertawiguna di kantornya, Johar, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

Kemudian, bila somasi yang dilayangkan masih tak digubris oleh rumah karaoke bersangkutan, maka pihaknya akan melaporkan ke Kementrian Hukum dan HAM agar dicabut perizinannya. Namun, Rahayu tetap membuka jalan damai beberapa waktu ke depan.

"Kami juga akan laporkan ke Kemenkumham supaya izinnya dicabut. Saat ini kami masih menunggu niat baik mereka, kami masih terima. Kalau masih bandel, kami sikat!" tegasnya.

Seperti diketahui, pada 8 Agustus 2014 bos rekaman Nagaswara Musik, Rahayu Kertawiguna melaporkan rumah karaoke Inul Vista ke pihak berwajib. Inul diduga melanggar hak cipta dengan menggunakan kaset-kaset bajakan di tempat karaokenya.

Inul dilaporkan atas pelanggaran mechanical right alias hak yang diperoleh setiap produser musik dalam menciptakan master sebuah lagu. Diduga Inul hanya membayar hak cipta atas lagu yang dipakai saja (performing right).(Ras/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya