Setiap Dijenguk, Fariz RM Selalu Bilang Menyesal

Di panti rehabilitasi, Fariz RM tak mendapat perlakuan istimewa.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 09 Jan 2015, 22:45 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2015, 22:45 WIB
Setiap Dijenguk, Fariz RM Selalu Bilang Menyesal
Di panti rehabilitasi, Fariz RM tak mendapat perlakuan istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Fariz RM tak bisa menutupi kesedihannya akibat dua kali terjerat kasus narkoba. Musisi 56 tahun itu mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya tersebut. Tiap kali dibesuk di panti rehabilitasi, Fariz tak pernah absen mengucapkan rasa penyesalannya kepada pengacara dan keluarga.

"Setiap pertemuan dengan kami, Pak Fariz selalu menyesal. Tidak sampai dramatisir (menangis), cuma dia menyesali sekali karena banyak yang jadi korban seperti istri dan anak," kata kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).

Sambil menunggu proses perkaranya ke meja sidang, pencipta lagu Barcelona itu akan terus menjalani pengobatan dari ketergantungannya terhadap narkoba. Meski berlatar belakang artis, namun Fariz tak mendapat perlakuan khusus dari pihak panti.

"Belum bisa dijelaskan detail. Tapi satu hingga dua hari ini aktivitasnya istirahat. Beliau cuma sangat menyesal dalam kondisi ini. Ada aturan kalau pasien baru masuk, dapat perlakuan tidak sama. Tapi bukan perlakuan khusus, ini step by step. Yang sudah dirawat sebulan, beda dengan yang baru dirawat sehari," terang Hendra.

Dengan kemajuan yang positif, Hendra berharap kliennya dapat kembali pulih seperti biasa dan dapat melewati semua proses hukumnya dengan baik.

"Kami memberikan apresiasi, karena di sini yang kami lihat dan amati, proses kebersamaan kekeluargaan terbentuk. Ada program yang baik. Kami berharap Pak Fariz bisa cepat pulih dan normal kembali," tuturnya.

Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, ganja, alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api. Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin.

Sebelumnya, Fariz RM pernah ditangka karena kasus narkoba pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Fariz pun divonis delapan bulan penjara. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya