Liputan6.com, Bekasi Komedian Kabul Basuki alias Tessy Srimulat hari ini, Rabu (18/3/2015) menjalani proses sidang pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri kota Bekasi. Tessy datang menggunakan kemeja putih dan celana hitam serta mengenakan penutup kepala.
Seperti yang sempat diceritakan oleh Taufik Husni selaku kuasa hukum, bahwa kondisi sang komedian masih lemas, bahkan beberapa hari lalu sempat masih di infus, Tessy pun berjalan cepat namun tak normal. Tak seenergik biasa saat dirinya masih menghiasi layar lebar.
Tessy masuk ke dalam Pengadilan Negeri kota Bekasi pada pukul 11.45 WIB, sambil menutupi mulutnya. Agenda pembacaan dakwaan untuk sang komedian pun dimulai sekitar pukul 13.20 WIB.
Sidang terbuka untuk umum, namun awak media yang membawa kamera dilarang berada di dalam ruangan.
Usai sidang selesai, Tessy pun langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Tak ada sedikit pun kata yang keluar dari mulut Tessy. Sidang akan kembali digelar di PN Bekasi Rabu depan (25/3/2015) dengan agenda mendatangkan para saksi, termasuk saksi ahli.
Tessy Srimulat ditangkap polisi saat tengah pesta sabu di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada 24 Oktober 2014. Setelah ditangkap, Tessy sempat berniat bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih kloset. (fei)
Advertisement