Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar menang dalam sengketa akta nikah terhadap Ludwig di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Setelah menang, apakah Jessica akan menuntut Ludwig untuk memberikan nafkah kepada dirinya dan sang anak, El Barrack Alexander?
"Jessica nggak menuntut apa-apa kok. Dia cuma butuh status ayah buat anaknya. Kalau soal kasih sayang, nafkah itu belum dibicarakan," terang Brian Praneda, kuasa hukum Jessica usai sidang pembacaan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015).
Advertisement
Seperti diketahui, Ludwig menggugat akta nikah yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta lantaran merasa tak menikahi Jessica. Meski begitu, dalam putusannya, Hakim PTUN menolak gugatan Ludwig sehingga akta nikah tersebut diakui negara.
Alhasil, untuk sementara waktu Jessica dan Ludwig berstatus suami istri. Kenapa sementara, soalnya keduanya juga masih sama-sama membuktikan adanya pernikahan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Perjuangan kami masih belum selesai. Masih ada di pengadilan negeri (PN) ya. Hasil PTUN ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk sidang di PN," tutur Brian. (fei)