Menang Gugatan di PTUN, Jessica Iskandar Tuntut Harta Ludwig?

Perjuangan Jessica Iskandar belum usai karena masih ada sidang lain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Julian Edward diperbarui 14 Apr 2015, 14:40 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2015, 14:40 WIB
Jessica Iskandar

Liputan6.com, Jakarta Jessica Iskandar menang dalam sengketa akta nikah terhadap Ludwig di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Setelah menang, apakah Jessica akan menuntut Ludwig untuk memberikan nafkah kepada dirinya dan sang anak, El Barrack Alexander?

"Jessica nggak menuntut apa-apa kok. Dia cuma butuh status ayah buat anaknya. Kalau soal kasih sayang, nafkah itu belum dibicarakan," terang Brian Praneda, kuasa hukum Jessica usai sidang pembacaan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015).

Ini yang membuat Jessica Iskandar tegar menghadapi masalah hidup.

Seperti diketahui, Ludwig menggugat akta nikah yang diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta lantaran merasa tak menikahi Jessica. Meski begitu, dalam putusannya, Hakim PTUN menolak gugatan Ludwig sehingga akta nikah tersebut diakui negara.

Alhasil, untuk sementara waktu Jessica dan Ludwig berstatus suami istri. Kenapa sementara, soalnya keduanya juga masih sama-sama membuktikan adanya pernikahan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Perjuangan kami masih belum selesai. Masih ada di pengadilan negeri (PN) ya. Hasil PTUN ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk sidang di PN," tutur Brian. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya