Polisi: Bila Farhat Abbas Tak Ada di Singapura, Kami Jadikan DPO

Polisi ingin membuktikan bila Farhat Abbas benar-benar berada di Singapura untuk menjalani pengobatan.

oleh Julian Edward diperbarui 25 Sep 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2015, 16:50 WIB
20150914-Farhat-abbas
Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta Polisi bersikap tegas atas sikap Farhat Abbas yang mangkir dari panggilan polisi. Melalui kuasa hukumnya, Farhat menukas tak bisa menjalani pemeriksaan karena sedang berobat di Singapura. Hal menjadi runyam ketika pihak Ahmad Dhani meminta Farhat dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ya dia kan bilangnnya (berobat) di Singapura. Nanti akan kami cek kebenarannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, M Iqbal, saat berbincang dengan Liputan6.com via telepon, Jumat (25/9/2015).

Ahmad Dhani  dan Farhat Abbas (Istimewa)

Polisi ingin membuktikan bila Farhat benar-benar berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Jika ketahuan berbohong, baru pihak polisi akan menerbitkan DPO.

"Kalau ada unsur tidak benar (dari keberadaan dia), baru kami terbitkan DPO," imbuh Iqbal.

Ahmad Dhani [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Beberapa waktu lalu, Farhat telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dialami Ahmad Dhani. Bukannya memenuhi panggilan polisi, Farhat justru dikabarkan berada di Singapura. Kuasa hukum Farhat, Muhammad Burhanuddin, menyebut kliennya sedang berobat.

"Dia berobat, bukannya kabur. Nanti suatu saat dia pasti muncul kok," kata Burhanuddin, beberapa waktu lalu.

Farhat sedang mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang telah ditetapkan polisi itu. Sampai saat ini, sidang praperadilan masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Jul/Mer/Sar)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya