Muncikari Robby Abbas Minta Ahok Kirim Amel Alvi ke Panti Sosial

Menurut pengacara Robby Abbas, Pieter Ell, seluruh PSK tanpa pandang bulu seharusnya dikirim ke panti sosial untuk dibina.

oleh Julian Edward diperbarui 16 Okt 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2015, 19:00 WIB
Amel Alvi
Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Muncikari Robby Abbas (RA) berencana mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam surat itu, RA meminta Ahok bisa memasukkan Amel Alvi ke panti sosial untuk dibina.

Hal ini disampaikan kuasa hukum RA, Pieter Ell di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015). Pieter memberi pertimbangan logis mengapa Amel Alvi harus masuk panti sosial.

Muncikari RA kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015). [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]

"Jadi begini, PSK (pekerja seks komersil) yang ada di lampu merah, kalau ditangkap Satpol PP kan dimasukkan ke panti sosial. Nah, sementara kenapa yang ini diperlakukan beda?" kata Pieter Ell.

"Makanya ini kan kebijakannya Ahok. Katanya mau revolusi mental. Kita lihat saja, nanti kita surati," lanjut Pieter.

Amel Alvi

Seperti diketahui, nama Amel Alvi terungkap sebagai saksi dalam sidang RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini. Meski begitu, Amel selalu membantah dirinya terlibat dalam praktek prostitusi artis yang terbongkar belakangan ini. (Jul/fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya