Pengacara: Saipul Jamil Pria Normal

Bukti Saipul Jamil pria normal, kata pengacara, pendagdut 35 tahun itu pernah 2 kali menikah dan beberapa kali memacari perempuan.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 19 Feb 2016, 16:40 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 16:40 WIB
Saipul Jamil
Saipul Jamil (instagram.com/saipuljamill)

Liputan6.com, Jakarta Mencabuli remaja laki-laki di bawah umur telah membentuk opini masyarakat bahwa Saipul Jamil memiliki penyimpangan seksual dan dianggap penyuka sesama jenis. Namun pengacara pedangdut 35 tahun tersebut membantah hal itu.

"Beliau (Saipul Jamil) normal," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Roland, saat ditemui di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).

Saipul Jamil bersama Risma D'Academy

Menurut Roland, ia bicara begitu bukan tanpa bukti. Menurutnya, Saipul Jamil selama ini tak pernah menunjukkan gelagat sebagai penyuka sesama jenis. Apalagi, duda Dewi Perssik dan Virginia Anggareni ini kerap memperkenalkan banyak teman wanita dan ada yang menjadi kekasihnya.

"Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga kan," kata Roland membela.

 

Karena itu, ia meminta media dan masyarakat untuk tak menjatuhkan vonis kepada Saipul Jamil sebagai penyuka sesama jenis. "Saya enggak pernah dengar berita miring soal itu. Beliau beberapa kali pacaran kok. Beliau normal ya," Roland menegaskan.

Saipul Jamil bersama Fida D'Academy, salah satu wanita yang sempat dikabarkan dekat dengannya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil digelandang polisi dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pagi. Saipul Jamil dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berusia 17 tahun berinisial DS.

Saipul Jamil dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Gie/Fei)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya