Liputan6.com, Jakarta Mencabuli remaja laki-laki di bawah umur telah membentuk opini masyarakat bahwa Saipul Jamil memiliki penyimpangan seksual dan dianggap penyuka sesama jenis. Namun pengacara pedangdut 35 tahun tersebut membantah hal itu.
"Beliau (Saipul Jamil) normal," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Roland, saat ditemui di Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2016).
Advertisement
Menurut Roland, ia bicara begitu bukan tanpa bukti. Menurutnya, Saipul Jamil selama ini tak pernah menunjukkan gelagat sebagai penyuka sesama jenis. Apalagi, duda Dewi Perssik dan Virginia Anggareni ini kerap memperkenalkan banyak teman wanita dan ada yang menjadi kekasihnya.
"Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga kan," kata Roland membela.
Â
Baca Juga
Karena itu, ia meminta media dan masyarakat untuk tak menjatuhkan vonis kepada Saipul Jamil sebagai penyuka sesama jenis. "Saya enggak pernah dengar berita miring soal itu. Beliau beberapa kali pacaran kok. Beliau normal ya," Roland menegaskan.
Seperti diketahui, Saipul Jamil digelandang polisi dari kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pagi. Saipul Jamil dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap pelajar laki-laki berusia 17 tahun berinisial DS.
Saipul Jamil dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Gie/Fei)