Liputan6.com, Jakarta Cathy Sharon digugat cerai sang suami, Eka Kusuma, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Desember 2015. Proses sidang pun telah bergulir sejak 15 Desember 2015.
Kabar yang berembus, Eka menggugat Cathy lantaran sang istri sering pulang malam. Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran kabar tersebut, kuasa hukum Cathy Sharon, Fajri Yusuf Herman, menjawab diplomatis.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
"Kalau soal Cathy pulang malam karena memang sebagai publik figur bisa saja. Tapi yang dipertanyakan itu kapan? Karena sejak anak lahir Cathy selalu meluangkan waktu dengan naluri keibuannya. Karena bagi Cathy mengurus anak tetap prioritasnya," ucap Fajri saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (1/3/2016).
Menurut Fajri, kurangnya komunikasi menjadi penyebab kedua pihak beberapa kali terlibat cekcok. Makanya, pihaknya merasa tuduhan Cathy yang sering pulang malam kurang tepat.
"Soal diberitakan tentang pulang malam, sejauh ini kami dari kuasa hukum melihat masalah jelas karena kurangnya komunikasi kedua belah pihak. Bisa dibilang miss communication-lah," kata Fajri.
Sidang cerai Cathy dan Eka akan kembali digelar pada 7 Maret 2016 mendatang dengan agenda pembuktian dari pihak Cathy Sharon. "Kemungkinan hadir sidang bisa. Karena kedua pihak selalu rajin untuk hadir. Komunikasi juga sangat baik dan saling support," ujar Fajri.
Cathy Sharon menikah dengan seorang pengusaha bernama Eka Kusuma pada 14 April 2012. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak bernama Jacob Gabriel Kusuma dan Carla Kusuma. (Ras)