KD Resmi Gugat Cerai Anang

Akhirnya Krisdayanti menggugat Anang Hermansyah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Persidangan perdana KD-Anang bakal digelar awal Oktober mendatang.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Sep 2009, 14:42 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2009, 14:42 WIB
hal090929kd-lg1.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Gugatan cerai Krisdayanti terhadap Anang Hermansyah tengah diproses Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pada 8 Oktober mendatang, keduanya bakal menjalani sidang perdana. Demikian keterangan Harry Marpaung, kuasa hukum wanita yang akrab disapa Yanti ini.

Terkait persoalan hak asuh anak, tampaknya Yanti lebih mempercayakannya pada Anang. "Untuk anak, hak mengasuh diserahkan pada Pak Anang. Ibu Krisdayanti diberi keluasaan untuk mengunjunginya," ujar Harry dalam tayangan Halo Selebriti di SCTV, Selasa (29/9). Namun Yanti kini malah gamang dengan keputusan tersebut. Ia mengaku kesulitan bertemu dengan dua buah hatinya.

Keluhan wanita kelahiran Malang, 24 Maret 1975 itu ditanggapi dingin oleh Anang. Bagi ayah Titania Aurelie Nurhermansyah dan Azriel Akbar Hermansyah ini, anak-anak masih marah terhadap pengkhianatan Yanti. Apalagi Aurel yang sudah beranjak remaja, menjadi saksi mata perselingkuhan miminya itu.

Selain persoalan anak, Anang dan Yanti juga sepakat agar sidang mediasi antara mereka ditiadakan. Bahkan Anang berkomentar: "Kalau bisa sidang perdana langsung ketok palu." Tentu saja tidak bisa semudah itu. Apakah keinginan tersebut muncul karena desakan dua buah hati Anang agar sang pipi segera menikah lagi? Simak lika-liku perceraian Yanti terhadap Anang di video.(OMI/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya