Selain Gugat Cerai, Lulu Tobing Juga Tuntut Harta Gono-gini?

Sidang cerai Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro berlangsung tertutup di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 17 Mei 2016, 08:20 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2016, 08:20 WIB
Lulu Tobing
Sidang cerai Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro berlangsung tertutup di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Lulu Tobing dengan Danny Bimo Hendro sedang diujung tanduk. Lulu telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 12 April 2016 lalu.

Kabarnya, dalam gugatannya, Lulu juga menuntut harta gono-gini selama 10 tahun membina rumah tangga dengan cucu Soeharto tersebut. Benarkah?

Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo

"Kami belum mengetahui sampai sejauh itu, karena belum ada informasi dari majelis soal hal itu," terang Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jajat Sudrajat, saat ditemui di kantornya, Senin (19/5/2016).

Jajat menuturkan, pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih jauh biduk masalah keretakan rumah tangga Lulu dan Danny. Terlebih, sidang keduanya berlangsung secara tertutup. "Untuk isi gugatan karena ini sidang tertutup jadi tidak bisa kita berikan ke muka umum," jelas Jajat.‬

Lulu Tobing. foto: youtube

Seperti diketahui, Lulu Tobing menjadi mualaf ketika menikah dengan Denny Bimo Hendro pada 16 September 2006 lalu, di Hotel La-Meridien, Jakarta. Sepuluh tahun membina rumah tangga dengan putra bungsu Mbak Tutut, Lulu belum juga dikaruniai momongan. (Pur/fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya