Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia menunjuk Ramdan Alamsyah sebagai pengacaranya dalam menghadapi proses hukum dugaan penyalahgunaan narkotika yang membelitnya di Polda NTB.
Advertisement
Baca Juga
"Saya dimintai tolong oleh anak kandungnya Reza, Aaliyah Masaid untuk mendampingi ibunya," ujar Ramdan Alamsyah, Rabu (31/8/2016).
Ramdan menjelaskan, setelah mendapat permintaan ini, ia kemudian berbicara dengan keluarga Reza Artamevia dan juga keluarga almarhum Ajie Masaid. Keluarga besar, ujarnya juga meminta dirinya sebagai pengacara Reza Artamevia.
"Setelah bicara, tadi pagi saya diperintahkan ke Lombok untuk menemui Reza," ujar Ramdan.
Setibanya di Lombok, mantan pengacara Ahmad Dhani ini kemudian langsung mendampingi Reza untuk proses pemeriksaan di Bali sekaligus penandatanganan surat kuasa.
"Surat kuasa yang ditandatangani sudah diserahkan ke penyidik," ujar Ramdan.
Ramdan Alamsyah, adalah pengacara yang tak asing dengan kasus-kasus sensasional. Sebelumnya, ia mendampingi Eyang Subur saat melawan Adi Bing Slamet dan Arya Wiguna. Ia pun mendampingi anak-anak Ahmad Dhani saat berseteru dengan Farhat Abbas, juga berada di pihak Rachmawati saat bersengketa dengan Hanung Bramantyo soal film Soekarno.