Gatot Brajamusti Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Reza Artamevia?

Reza Artamevia bersama tiga orang yang dinyatakan positif hasil tes urine sedang dibawa ke Puslabfor Cabang Denpasar untuk tes darah.

oleh Rizky Aditya SaputraHans Bahanan diperbarui 31 Agu 2016, 14:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 14:30 WIB
Reza Artamevia
Reza Artamevia bersama tiga orang yang dinyatakan positif hasil tes urine sedang dibawa ke Puslabfor Cabang Denpasar untuk tes darah.

Liputan6.com, Jakarta Teka-teki status Gatot Brajamusti akhirnya terjawab. Polisi telah menyatakan Ketua Parfi yang baru terpilih untuk periode 2016-2021 itu sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Bukan cuma Gatot, istrinya, Dewi Aminah pun berstatus sama.

"GB dan DA telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, AKBP Tri Budi Pangastuti, melalui pesan singkat, Rabu (31/8/2016).

Gatot Brajamusti (Istimewa)

‎
Dengan status barunya, berkas Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah kini dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB. Namun, belum diketahui status empat orang lain yang turut diamankan, termasuk Reza Artamevia.
‎
"Penanganan dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda NTB.‎ Hasil uji lab belum ada. Saat ini empat orang yang dinyatakan positif hasil tes urine sedang dibawa ke Puslabfor Cabang Denpasar untuk tes darah," ungkap AKBP Tri Budi Pangastuti.‎

Reza Artamevia (Dok. Liputan6.com)

Tribudi menjelaskan pelimpahan tersebut terjadi karena kasus yang melibatkan aktor dan Ketum PARFI Gatot Brajamusti ini telah menjadi perhatian publik.

"Ini sudah menjadi perhatian semua. Karena itu, kasus ini dilimpahkan ke Polda mulai hari ini," pungkasnya.

Satuan Gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat menangkap Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Minggu (28/8/2016). Saat diciduk Gatot Brajamusti diduga tengah melakukan pesta narkoba. Polisi juga mengamankan delapan orang, satu di antaranya penyanyi Reza Artamevia. Dari hasil tes urine, Gatot dan Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba. (Ras/Hans)
‎‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya