Liputan6.com, Jakarta Ario Kiswinar dan ibunda, Aryani Soenarto, dengan didampingi kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya, telah melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016) dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pihak Ario Kiswinar menganggap Mario Teguh telah memfitnah Aryani Soenarto telah melakukan hubungan gelap dengan pria lain. Hal tersebut membuat Aryani Soenarto merasa namanya tercemar.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, pihak Mario Teguh juga merasa nama baiknya sudah dicemarkan oleh Ario Kiswinar, dengan membuka kasus ini ke publik. Padahal pihak Mario Teguh ingin polemik ini menjadi urusan pribadi saja.
Meski merasa nama baik kliennya sudah tercemar, namun kuasa hukum Mario Teguh, Vidi Galenso Syarief tak urung bingung apakah akan melaporkan balik Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto atau tidak.
"Belum tahu (akan melapor balik atau tidak)," ucap Vidi Galenso Syarief ketika dihubungi Liputan6.com, Kamis (6/10/2016).
Usai mengatakan hal tersebut, Vidi terdiam beberapa detik seolah merasa bingung.
Namun Vidi Galenso Syarief melanjutkan, kliennya akan melaporkan balik Ario Kiswinar dan Aryani Soenarto setelah benar-benar memiliki amunisi yang cukup.
"Kita lihat prosesnya, kan, harus bertahap. Kami pakai esai, ada aturannya. Kami enggak mau bikin laporan terus kami dapat her (mengulang laporan). Kami kumpulkan dulu semuanya," Vidi Galenso Syarief mengakhiri.