Gatot Brajamusti Permasalahkan Keperawanan CT

Sebelum melakukan hubungan, Gatot Brajamusti sempat mempertanyakan status keperawanan CT.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 15 Nov 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2016, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gatot Brajamusti kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap CT. Polisi menilai Gatot Brajamusti telah memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan CT sebagai pelapor.‎

Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (25/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
‎
Namun, hal itu dipertanyakan kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai. Bahkan, Rifai membeberkan beberapa hal yang terjadi sebelum kliennya melakukan hubungan badan dengan CT.‎
‎
"Sebenarnya mereka kenal cukup lama. Lalu diakui bahwa mereka pernah berhubungan (seks) antara pelapor (CT) dan terlapor (Gatot)," kata Achmad Rifai ditemui di kantornya, Setia Budi, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).‎

‎
Sebelum hubungan itu dilakukan, Gatot Brajamusti sempat mempertanyakan status keperawanan CT. Kala itu, kata Rifai, CT mengaku sudah tak perawan lagi.

"Dijelaskan saat berhubungan terlapor menanyakan 'apa kamu sudah melakukan hubungan seks sebelumnya?' dijawab 'sudah dengan pacar saya," ungkapnya.‎
‎
Berdasarkan hal tersebut, Achmad Rifai menilai tak ada unsur perkosaan seperti yang dituduhkan pihak CT. Oleh karena itu, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat bersikap secara adil dan bijaksana.

Gatot Brajamusti setibanya di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (25/10). Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang dan menyita barang bukti senjata api dan amunisi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

"Makanya di mana ada perkosaaan dan pelecehan seks? Sangat tidak masuk akal. Ada miss communication dalam proses hukum. Kalau ada dugaan tersebut kok yang dipakai malah tes DNA? Harusnya kan visum," ujar Achmad Rifai. (Ras)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya