Liputan6.com, Jakarta - Anggita Sari masih diperiksa secara intensif oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kepemilikan 55 butir psikotropika. Dalam pengakuannya saat diperiksa polisi, Anggita Sari rupanya sudah cukup lama mengonsumi barang haram tersebut.
"Dua tahun belakangan dia sudah dia menggunakan obat-obatan psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Vivick Tjangkung, setiap akan menjalani aktivitas, Anggita Sari selalu mengkonsusmsi psikotropika. Bila menggunakan pil terlarang tersebut, model seksi ini merasa lebih bersemangat. "Sudah jadi kebiasaan dia selama dua tahun ini pakai narkoba," jelas Vivick.
Barang haram tersebut didapatkan Anggita Sari dari sahabat dan juga membeli sendiri. Saat membeli psikotropika, Anggita Sari membeli dalam jumlah yang cukup banyak.
"Saat dia membeli tidak satu butir dua butir, tapi satu strip. Kalau begitu bukan lagi jarang menggunakan, tapi sering," kata Vivick.
Seperti diketahui, Anggita Sari ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari. Sebelum melakukan penggerebekan, polisi sudah mengintai Anggita Sari selama satu bulan.