Status WNA, Hamish Daud Penuhi Syarat Nikahi Raisa

Hamish Daud masih tercatat sebagai warga negara Australia.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 07 Agu 2017, 17:20 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2017, 17:20 WIB
Raisa dan Hamish Daud
Hamish Daud masih tercatat sebagai warga negara Australia.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Hamish Daud dan Raisa telah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai calon pengantin dengan nomor urut 002/VIII/2017.

Dalam lampirannya, Hamish Daud Wyllie yang akan menikahi Raisa pada 3 September 2017 ternyata masih berkewarganegaraan asing. Hamish Daud tercatat memegang paspor sebagai warga negara Australia. 

Meski beda kewarganegaraan, bintang film Gangster itu telah memenuhi segala persyaratan yang diperlukan untuk menikahi Raisa.

"Ya, yang paling prinsip adalah surat izin tidak ada halangan untuk menikah kepada warga negara asing dari kedutaannya di Jakarta. Kalau tidak ada itu, tidak bisa melaksanakan. Surat ini sudah lengkap," ujar Pahlawan Jurangga Daulay selaku Kepala KUA Tanah Abang, kala ditemui di kantornya, Senin (7/8/2017).

Sama seperti Hamish Daud, Raisa juga telah melengkapi segala peryaratan pendaftaran penikahannya di KUA Tanah Abang. Dengan begitu, keduanya tinggal menunggu waktu untuk naik pelaminan kurang lebih satu bulan lagi.

"Kemudian untuk Raisa juga sudah dari RT, RW, kelurahan sampai rekomendasi di KUA-nya juga," kata Jurangga Daulay.

Seperti diketahui, Raisa dan Hamish Daud dipastikan melangsungkan pernikahan pada 3 September 2017. Pesta pernikahan pasangan selebritas ini dijadwalkan berlangsung di MidPlaza Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya