Liputan6.com, Jakarta - Pihak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, menerapkan beberapa aturan khusus terhadap Tora Sudiro. Psikiater RSKO, dr. Carla Lusikooy mengatakan bahwa dalam waktu sepekan ke depan, Tora Sudiro dilarang bertemu dengan siapapun.
"Selama seminggu ini tidak boleh (dijenguk)," kata dr. Carla Lusikooy di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (8/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Peraturan itu tak hanya berlaku bagi orang-orang yang hendak menjenguk Tora Sudiro. Pihak keluarga pun tak diizinkan menemui Tora Sudiro selama proses assessment berlangsung.
"Kalau di sini, siapapun tidak boleh datang kecuali keluarga yang memang diizinkan. Itu pun hari besuknya tertentu saja, seminggu dua kali. Dan itu cuma boleh setelah satu minggu perawatan di sini ya," ujar dr. Carla Lusikooy.
"(istri) pun tidak boleh. Kecuali kalau kami panggil untuk konseling keluarga. Artinya, untuk kami mendapatkan informasi dari keluarga. Dan itu bukan dalam bentuk visit (mengunjungi) pasien," tambahnya.
Untuk tahapan awal assessment di RSKO, bintang film Warko DKI Reborn itu akan menjalani proses detoksifikasi terlebih dahulu. "Di sini Tora menjalani proses detoksifikasi dulu. Jadi lebih banyak untuk mengatasi gejala-gelaja (yang ada) dari pasien," ucap dr. Carla Lusikooy. (Ras)