Liputan6.com, Jakarta - Nafa Urbach telah membuat laporan terkait kasus pedofilia yang mengancam putrinya, Mikhaela Lee Juwono. Pada Senin (21/8/2017), laporan Nafa Urbach diterima Polda Metro, Jakarta Pusat.
"Kami sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian. Diterima baik oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah ada bukti laporan mengandung tindak pidana, mengandung asusila pasal 27 Jo pasal 45 UU ITE," kata Nafa Urbach, saat ditemui di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jakata, Senin (21/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Laporan itu didukung penuh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang turut berada di samping Nafa Urbach dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Laporan itu diharapkan bisa membuka mata masyarakat untuk berani melawan tindak kejahatan seksual terhadap anak. Baik keluarga atau korbannya langsung diimbau untuk mau melaporkan kasus-kasus serupa yang terjadi.
"Laporan Ibu Nafa adalah langkah baik. Karena masyarakat yang punya pengalaman seperti ini harus mengadu atau melaporkan. Kita berharap tidak ada lagi kekerasan seperti ini. Bermulai dari Nafa, banyak pihak yang melaporkan," kata sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nursitepu.
Bersamaan dengan laporan tersebut, Nafa Urbach sudah menyerahkan bukti-bukti screenshot komentar warganet yang mengomentari foto putrinya dengan sebutan "Loli".
Seperti diketahui, "Loli" adalah sebutan para pelaku pedofilia untuk calon korbannya.
Â
Simak Video Menarik di Bawah Ini:
Â