Dilaporkan Mantan Suami, Muzdalifah Diperiksa Polisi

Muzdalifah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Okt 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 16:30 WIB
Muzdalifah
Istri Nassar, Muzdalifah saaat mendatangi Pengadilan Agama Tangerang Kota untuk menjalankan sidang cerai perdananya, Selasa (1/9/2015). [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Muzdalifah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Janda Nassar KDI itu dipanggil polisi terkait kasusnya dengan sang mantan suami, Khairil Anwar. Muzdalifah diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Khairil Anwar.

Selama 2,5 jam, Muzdalifah dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik. Semuanya dijawab janda empat anak itu apa adanya.

"Tadi klarifikasi aja. Karena aku jawab apa adanya aja sesuai dengan kenyataan," kata Muzdalifah di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Muzdalifah juga membantah tudingan pencemaran nama baik yang diduga dilakukannya terhadap Khairil Anwar. Muzdalifah merasa tak pernah mengeluarkan kata-kata berbau fitnah seperti yang dituduhkan mantan suaminya tersebut.

"Ya soal pencemaran yang diberitakan itu. Intinya aku enggak pernah membuka kata-kata itu," ujar Muzdalifah.

Muzdalifah pun telah menyerahkan semua proses hukumnya ini kepada tim pengacara. "Kalau masalah ini urusannya ke lawyer aja. Aku tidak tahu-menahu masalah ini, aku dapat undangan (polisi) ya aku harus datang," ucapnya. (Ras)‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya