Liputan6.com, Jakarta - ‎Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mulai bergerak cepat menangani kasus dugaan pemalsuan berkas nikah yang dilakukan mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar.
Dalam waktu dekat, Muzdalifah dan tiga saksi lainnya akan turut dimintai keterangan.
Advertisement
Baca Juga
Di antara para saksi, rupanya Muzdalifah menyelipkan satu nama anaknya. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (6/10/2017) pagi pukul 10.00 WIB.
"Rencananya Jumat (Muzdalifah) akan diperiksa. Ada juga Pengadilan Agama Sukabumi, keluarga besar dan anak-anak Muzdalifah (diperiksa). Itu akan dipanggil sebagai saksi," ujar pengacara Muzdalifah, Dedy J Syamsudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).
Jika semua saksi dari pihak Muzdalifah selaku terlapor telah diperiksa, giliran Khairil Anwar yang akan diminta keterangannya sebagai saksi terlapor. Jika unsur pemalsuan tersebut terpenuhi, maka status Khairil Anwar bisa dinaikkan menjadi tersangka.
"Khairil mungkin (diperiksa) setelah Jumat. Setelah klien kami dan saksi lainnya, baru giliran dia," paparnya.‎Selain itu, Dedy yakin ada banyak korban lain Khairil Anwar yang senasib dengan Muzdalifah. "Saya yakin kok. Dugaan dan analisa saya pasti masih banyak korban lain," kata Dedy J Syamsudin. (Ras)‎