Dicurigai Farhat Abbas soal Pelat Bodong, Ini Jawaban Raffi Ahmad

Jika terbukti menggunakan pelat mobil bodong, Raffi Ahmad akan dilaporkan Farhat Abbas ke polisi.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 16 Okt 2017, 21:30 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 21:30 WIB
Raffi Ahmad
Jika terbukti menggunakan pelat mobil bodong, Raffi Ahmad akan dilaporkan Farhat Abbas ke polisi. (Youtube)

Liputan6.com, Jakarta - Farhat Abbas berencana menyomasi Raffi Ahmad terkait dugaan pelat nomor polisi bodong. Farhat Abbas mempermasalahkan penggunaan pelat bernopol B 3 SAR yang sempat diunggah Raffi Ahmad pada sebuah mobil BMW.

Padahal Farhat Abbas mengaku punya bukti bahwa pelat nomor B 3 SAR merupakan kendaraan milik pengusaha bernama Yusuf Hamka.‎

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berpose dengan BMW i8. (Instagram/ raffinagita1717)

"Saya investigasi berkaitan dengan mobil BMW seri terbaru yang diunggah akun Instagram Raffi Ahmad. Di mana pelat B 3 SAR itu kepemilikan atas nama pengusaha Yusuf Hamka. Beliau meminta saya mengecek ke Polda Metro Jaya," kata Farhat Abbas, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

"Jangan sampai nomor ganda ini jadi sesuatu yang kurang baik dan digunakan orang yang tidak berhak memiliki nomor tersebut," lanjut mantan suami Nia Daniati itu.

Saat dikonfirmasi, manajer Raffi Ahmad, Mira, menjelaskan perihal kabar pelat bodong tersebut. Menurutnya, mobil itu bukan milik Raffi Ahmad.

"Itu mobil keperluan syuting. Bukan mobil Raffi Ahmad pribadi," kata Mira saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (16/10/2017).

Farhat Abbas [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Sepengetahuan Mira, mobil seharga miliaran rupiah itu memang sengaja terparkir di rumah Raffi Ahmad. Namun, mobil itu hanya akan digunakan sebagai properti syuting dalam film terbarunya. Begitu pun mengenai pelat nomor yang memang hanya digunakan sebagai properti film.

"Itu untuk film baru. Mobil prestige motoer properti syuting. Dan pelat tempelan untuk syuting sesuai dengan ceritanya," jelas Mira.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya