Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello menjalani sidang pidana narkobanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017). Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) itu, Ello didudukkan bersama sahabatnya, Diego, yang juga terciduk mengonsumsi ganja.
Mengenakan rompi tahanan merah, Ello terlihat serius mengikuti persidangan. Namun, sesekali wajahnya tampak lesu. Beberapa kali Ello mengusap matanya seraya melirik ke arah JPU yang sedang membacakan dakwaannya. JPU mendakwa Ello dengan dua pasal, yakni Pasal 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, mengenai kepemilikan narkotika dan Pasal 127 mengenai penyalahgunaan narkotika.
Advertisement
Baca Juga
Usai persidangan, tak ada ucapan yang terlontar dari bibir Ello. Pelantun lagu "Pergi untuk Kembali" ini langsung berjalan cepat menuju sel tahanan. ‎
Pengacara Ello, Chris Sam Siwu, menuturkan bahwa kliennya dalam keadaan sehat. Namun, Ello masih bingung karena baru pertama kali menjalani persidangan.
"Marcello jauh lebih sehat. Secara fisik lebih sehat daripada waktu ditangkap. Hanya saja ini mungkin kasus pertamanya, sehingga dia belum tahu bayangannya," kata Chris Sam Siwu.
Selain itu, Chris menuturkan bahwa kliennya sudah siap dengan apa pun hasil persidangan. Namun, Chris berharap majelis hakim dapat merehabilitasi Ello agar kondisinya terus membaik.
"Dia (Ello) menerima. Sebelum sidang dia menyampaikan bahwa menerima apa pun hasilnya. Tetapi kalau kami lihat selama di rehabilitasi di RSKO, Ello terus membaik. Semoga ya (direhabilitasi)," ujar Chris Sam Siwu. (Ras)‎