Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello dalam waktu dekat ini akan menjalani sidang kasus narkoba. Kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu, mengatakan kalau kejaksaan sudah merampungkan berkas perkara kliennya sehingga siap untuk disidangkan.
"Proses hukum tetap jalan. Kita tunggu dari kejaksaan untuk segera P21," ucap Chris Sam Siwu saat dihubungi via telepon, Selasa (3/10/2017).
Advertisement
Selain itu, Chris Sam Siwu menambahkan, pihaknya juga masih menunggu proses pemeriksaan (assesment) yang akan dilakukan Badan Narkotika Nasional terhadap Ello.
"Rencananya ada assesment tahap dua. Sementara kita masih menunggu waktunya," Chris Sam Siwu mengungkapkan.
Baca Juga
Soal kapan pelantun "Gak Kayak Mantanmu" menjalani sidang, Chris Sam Siwu mengaku belum mengetahui waktunya. "Nanti waktunya kapan tanyakan ke kejaksaan saja. Mungkin dalam waktu dekat lah," Chris Sam Siwu mengakhiri.
Seperti diketahui, Ello diciduk oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Jagakarsa pada 6 Agustus 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa dua paket ganja serta satu telepon genggam.
Setelah menjalani tes urine, Ello juga dinyatakan positif memakai narkoba pasca penangkapan. Saat penyidikan pun, Ello mengaku mengkonsumsi ganja untuk kesenangan pribadi.
Oleh karenanya, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hasil assesment menyatakan pria yang juga kekasih Aurelie Moeremans itu harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.